Semakin bergejolaknya dinamika politik terhadap pesta demokrasi yang akan diselenggarakan pada 14 february 2024, dan parpol pun sudah mulai terlihat mengenai koalisi dengan siapa dan oposisi dengan siapa, mengingat masing-masing dari koalisi tersebut sudah mendeklarasikan Calon presidenya masing-masing. Sehingga calon wakil presidenpun sudah mulai terlihat yang mungkin akan menaikan ektabilitas terhadap calon Presiden itu sendiri dan penting untuk memilah calon wakil presiden mana yang harus disandingkan bukan hanya pelengkap calon wakil presiden saja akan tetapi harus mempunyai dampak suara pemilih terhadap satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tersebut.
Apabila kita mengingat 2 bulan kebelakang seorang pembantu presiden yaitu, Menkopolhukam Mahfud MD menjadi sorotan utama setelah Rapat Kerja dengan Komisi III DPR pada Rabu 29 Maret 2023, mengenai transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan yang ia ungkap. Mahfud tampak tanggap dalam menjawab tekanan dari beberapa anggota DPR seperti Arteria Dahlan, Arsul Sani, dan Benny K.Harman, sebelumnya mempertanyakan bukti dan kewenangannya ketika Mahfud mengungkap transaksi mencurigakan tersebut kepada publik.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menjadi anomali, karena biasanya menteri atau kepala lembaga negara yang sedang "bermasalah" dengan DPR sering kali mendapatkan interupsi selama rapat di Parlemen.
Suara tegas Mahfud, baik dalam mengungkap skandal di Kementerian Keuangan dan jendral Kepolisian maupun dalam rapat dengan Komisi III, mendapat apresiasi dari berbagai kalangan dan netizen di media sosial. Momentum menjelang kontestasi pemilihan umum membuat nama Mahfud MD kembali muncul karena dianggap pantas setidaknya sebagai calon wakil presiden dalam Pilpres 2024
Seberapa besar peluang Mahfud MD untuk dipilih sebagai kandidat yang akan diusung dalam Pilpres 2024 dan Mengapa ia dianggap layak untuk melanjutkan kepemimpinan bangsa, munculnya nama Mahfud MD sebagai kandidat dalam Pilpres 2024 merupakan kolaborasi yang tepat antara issue momentum dan modal politik yang dimilikinya.
momentum issue atau momentum politik. Saat ini, terjadi kebuntuan dalam menentukan calon presiden dan calon wakil presiden dalam proses penjajakan koalisi politik di antara partai politik yang akan bertarung dalam Pemilu 2024. Contohnya, Partai Golkar menginginkan Airlangga Hartarto sebagai calon presiden, namun hal tersebut terbentur oleh elektabilitas yang rendah.
Poros politik kembali aktif setelah merger KIB yang terdiri dari Golkar, PAN. kecuali PPP yang telah mendukung Ganjar. KKIR yang terdiri dari Partai Gerindra dan PKB, Dengan skenario merger tersebut, Prabowo Subianto yang besar kemungkinan akan menjadi katalis sebagai calon presiden. Di sisi lain, Koalisi Perubahan yang mendukung calon presiden Anies Baswedan yang terdiri dari Partai NasDem, Partai Demokrat, dan PKS yang lebih dulu mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai Capres sampai saat ini belum mencapai kesepakatan resmi mengenai calon wakil presiden , begitupun PDIP.
masing-masing koalisi masih mencari formula terbaik untuk mungkin akan meninggalkan persaingan sengit dalam antar koalisi untuk mencari posisi calon wakil presiden yang akan mereka sandingkan dengan calon presidenya, namun semuanya masih dinamis dan setiap partai masih terus bergerak untuk mencari porsi yang pas dan proporsional menurut masing-masing partai itu sendiri, kemungkinan sampai bulan oktober 2023 sudah akan semakin terlihat jelas.
Selaras dengan situasi tersebut, gerakan yang ditunjukkan oleh Mahfud MD belakangan ini memberikan kesan bahwa ia dapat menjadi solusi atas persaingan antar partai dalam koalisi, terutama dalam memperebutkan posisi calon wakil presiden. Menurut teori yang dikemukakan oleh Kimberly L. Casey dalam bukunya yang berjudul "Defining Political Capital: A Reconsideration of Bourdieu's Interconvertibility Theory", modal politik mencakup seperangkat aset individu yang dapat berasal dari berbagai sumber, seperti modal institusional, modal sosial, modal ekonomi, modal kultural, modal simbolik, dan modal moral. Modal-modal ini dapat dikonversi menjadi dukungan elektoral.
Dalam konteks kepemimpinan bangsa, Mahfud dianggap telah mengakuisisi kombinasi modal institusional, modal sosial, dan modal simbolik. Ia memiliki pengalaman dan reputasi sebagai mantan anggota DPR (2004-2008), Ketua Mahkamah Konstitusi (2008-2013), dan beberapa posisi menteri setelah masa Reformasi, artinya Mahmufd MD sudah menjelajahi trias politica Legislatif,Eksekutif,Yudikatif di Negara Indonesia tercinta ini.
Selain itu, Mahfud juga dianggap sebagai representasi tokoh Nahdlatul Ulama (NU), yang dapat menjadi keunggulan dalam aspek modal kultural. Modal moralnya pun tidak terlepas dari riwayatnya yang minim kontroversi negatif. Sebaliknya, sejumlah kinerja yang baik telah memperlihatkan kualitas moral yang diharapkan dari seorang pejabat public, Lengkap sudah rekam jejak yang dibutuhkan koalisi sebagai pendamping Jagoan mereka.