Lihat ke Halaman Asli

DPD, Lembaga yang Tidak Populer

Diperbarui: 24 Juni 2015   09:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dewan perwakilan daerah atau sering hanya disebut DPD merupakan lembaga Negara yang terbentuk dari produk Reformasi. Lembaga Negara ini memiliki peran sebagai wakil dari daerah pada MPR. Namun, masih banyak sekali rakyat Indonesia yang kurang memahami tugas, kewenangan, dan bahkan kenggotaanya. Kurangnya pantauan dan informasi dari media , membuat lembaga yang dipipmpin bapak Irman gusman ini, seolah-seolah hanya sebagai pelengkap saja. Padahal Anggota DPD juga memiliki hak yang sama dengan Anggota DPR pada MPR.

Anggota DPD dipilih juga melalui Pemilu dan mewakili setiap provinsi. Jumlah anggota DPD dari setiap provinsi sama, dan jumlah seluruh anggota DPD tidak lebih dari 1/3 jumlah anggota DPR.

Kewenangan DPD sebetulnya cukup strategis karena berhubungan langsung dengan hal-hal yang berkaitan langsung dengan daerah, di antaranya adalah mengajukan RUU yang berkaitan dengan hubungan pusat dan daerah, Otonomi daerah, Pembentukan dan Pemekaran serta Penggabungan Daerah, Pengelolaan SDA dan SDE lainya, perimbangan keuangan pusat dan daerah, Serta dapat melakukan pertimbangan dan pengawasan terhadap RUU yang berkaitan RAPBN, Agama, pajak,pendidikan, dan Agama.

Memang kewenangan DPD tidak seistimewa DPR, tapi tidak juga kita harus memandang sebelah mata. Hingga saat ini peran dan kerja dari DPD kurang mendapat sorotan media, sehingga rakyat pun kurang bisa menilai kinerja dari setiap anggota DPD. Media nasional, baik cetak,penyiaran, ataupun online memang lebih memilih memberitakan kasus-kasus korupsi besar yang terjadi di antara anggota DPR, dan lebih memberikan porsi besar terhadap pemberitaan DPR, sehingga DPD kurang mendapat tempat pada pemberitaan nasional, akhirnya lembaga ini menjadi tidak popular.

Sebenarnya popular atau unpopular itu tidak masalah, tapi yang menjadi masalah adalah ketidakpahaman rakyat terhadap apa itu DPD dan apa saja yang sudah mereka kerjakan. Padahal di 2014 nanti kita juga akan memilih anggota DPD pada Pemilu Legislatif , jangan sampai rakyat asal –asalan memilih, jangan sampai ketidakpopuleran lembaga ini hanya akan dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk mencari kekuasaan demi kepentingan pribadi. Jadi, ayo kita pantau dan kenalkan DPD kepada masyarakat luas agar rakyat jangan sampai dibodohi.

Salam Bertindak !

-IAA-




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline