Kasus pagar laut di Tangerang masih menjadi sorotan. Eks Kabareskrim, Susno Duadji, menyebut ada banyak kejanggalan dan dugaan pelanggaran hukum dalam kasus ini. Beliau bahkan menyebut adanya "pengkhianat" yang terlibat.
Poin-poin penting:
* Dugaan pemalsuan dokumen: Ada indikasi pemalsuan dokumen terkait kepemilikan lahan di kawasan pagar laut.
* Keterlibatan oknum desa: Kepala Desa Kohod diduga terlibat dalam kasus ini dan disebut perlu ditangkap.
* Potensi korupsi: Eks pimpinan KPK melihat potensi korupsi dalam penerbitan sertifikat lahan di kawasan pagar laut.
* Dampak lingkungan: Pembangunan pagar laut secara ilegal dapat berdampak buruk pada lingkungan pesisir.
Kesimpulan sementara:
Kasus ini melibatkan banyak pihak dan memiliki implikasi hukum yang serius. Penegak hukum perlu melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap seluruh fakta dan membawa para pelaku ke meja hijau. Masyarakat juga perlu terus mengawasi perkembangan kasus ini agar keadilan dapat ditegakkan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI