Lihat ke Halaman Asli

Mengenal Senjata Tradisional Aceh Dan 5 Pilar Kemalikussalehan

Diperbarui: 9 Desember 2024   20:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto Senjata Rencong dan Peudeung

Rencong atau rincong merupakan senjata pusaka bagi rakyat Aceh dan merupakan simbol keberanian, keperkasaan, pertahanan diri dan kepahlawanan Aceh dari abad ke abad, menurut salah satu sumber rencong telah dikenal pada awal Islam kesultanan di Abad ke 13.

Di zaman kerajaan Aceh Darussalam rencong ini tidak pernah lepas dari hampir setiap pinggang (selalu diselipkan di pinggang depan) rakyat Aceh rata-rata punya keberanian luar biasa baik pria maupun wanita karena rencong ini menurut orang Aceh ibarat tentara dengan bedilnya yang merupakan simbol keberanian, kebesaran, ketinggian martabat dan keperkasaan orang Aceh sehingga orang-orang Portugis atau Portugal harus berfikir lebih untuk mendekati orang Aceh pada saat itu.

Di era sekarang ini Rencong mempunyai tingkatan yang menjadi ciri khas Strada masyarakat, untuk seorang raja/Sulthan dan Ratu/Sulthanah yang sarung nya terbuat dari emas hingga sampai ke lapisan masyarakat bawah untuk sarung terbuat dari tanduk kerbau ataupun kayu dan untuk belati terbuat dari Kuningan atau besi putih tergantung kemampuan ekonomi masing-masing masyarakat.

Rencong memiliki makna filosofi religius dan keislaman, Gagang Rencong yang berbentuk huruf Arab diambil dari padanan kata Bismillah. Padanan kata itu bisa dilihat pada gagang yang melekuk kemudian menebal pada bagian sikunya. Gagang rencong berbentuk huruf BA,gagang tempat genggaman merupakan aksara SIN, lancip yang menurun ke bawah pada pangkal besi dekat gagangnya merupakan aksara MIM, Pangkal besi lancip di dekat gagang yang erupai lajur-lajur besi dari pangkal gagang hingga dekat ujungnya melambangkan aksara LAM ,Bagian bawah sarung memiliki bentuk huruf HA, sehingga keseluruhan hurup "BA, SIN, MIM, LAM, HA", susunan huruf yang terbaca membentuk kalimat Bismillah. Ini merupakan lambang yang memperlihatkan karakteristik masyarakat Aceh yang sangat berpegang teguh pada kemuliaan ajaran Islam.

Peudeung atau Pedang digunakan sebagai senjata untuk menyerang.Rencong digunakan untuk menikam,maka pedang digunakan beriringan dengan itu,yaitu sebagai senjata untuk mentetak atau mencincang.Berdasarkan daerah asal pedang,di Aceh dikenal beberapa macam pedang yaitu peudeung Habsyah (dari Negara Abbesinia),Peudeung Poertugis (dari Eropa Barat),Peudeung Turki berasal dari raja-raja Turki.

Masyarakat mengenal nama-nama pedang sebagai berikut peudeung on teubee sejenis pedang yang bilah atau matanya menyerupai daun tebu.Pedang ini dibuat sedemikian rupa,panjangnya kira-kira 100 cm(sudah termasuk gagangnya).Umumnya terbuat dari besi,bentuknya lebih halus dan lebih kecil dari peudeung on jok. Peudeng on jok sesuai dengan namanya menyerupai daun enau atau daun nira. Bentuknya lebih kasar dan tebal dari peudeung on teubee dan sedikit agak pendek dari peudeung on teubee.

IMPLEMENTASI LIMA PILAR KEMALIKUSSALEHAN

1.Membangun pendidikan yang religious dan akademis

Membangun   pendidikan   yang   religious   kita   perlu   mempelajari   karakter,   karnaKarakter adalah sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti, perilaku dan watak. Karakterinilah   yang   membedakan   antara   individu   satu   dengan   individu   lain   di   dunia   ini.Bagaimanapun juga, karakter adalah kunci keberhasilan dari setiap orang yang merupakanfaktor penentu   keberhasilan  bangsa  dan  negara  dalam  menyiapkan   masa  depannya.  BagiIndonesia sekarang ini, pendidikan karakter juga berarti melakukan usaha sungguh-sungguh,sistematik   dan   berkelanjutan   untuk   membangkitkan   dan   menguatkan   kesadaran   sertakeyakinan semua orang Indonesia bahwa tidak akan ada masa depan yang lebih baik tanpamembangun   dan   menguatkan   karakter   rakyat   Indonesia.   Upaya   menghidupkan   kembalipendidikan karakter ini merupakan amanat yang telah digariskan dalam Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 3, yang menyebutkan bahwapendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter sertaperadaban   bangsa   yang   bermartabat   dalam   rangka   mencerdaskan   kehidupan   bangsa.Pembentukan karakter merupakan salah satu tujuan pendidikan nasional. Pasal 1 Undang-undang   Sistem   Pendidikan   Nasional   Tahun   2003   menyatakan   bahwa   salah   satu   tujuanpendidikan   nasional   adalah   mengembangkan   potensi   peserta   didik   untuk   memilikikecerdasan, kepribadian dan akhlak mulia.

2.Pengembangan pendidikan yang transformativ

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline