DKI Jakarta merupakan salah satu kawasan industri yang ada di Indonesia, besarnya kegiatan perekonomian di Jakarta menjadi alasan mengapa kota ini mendapatkan predikat sebagai kota industri, berdasarkan Badan Pusat Statistik ( BPS ) Provinsi DKI Jakarta, Industri Besar Sedang (IBS) DKI Jakarta mengalami pertumbuhan sebesar 6,93%, sedangkan Industri Mikro Kecil ( IMK ) mengalami pertumbuhan sebesar 21,4% di tahun 2018.
Dapat dikatakan perindustrian di Kota Jakarta secara bertahap mengalami pertumbuhan yang menjanjikan, tentunya perindustrian yang ada di Kota Jakarta semakin diminati oleh para pelaku industri untuk memutarkan kembali pundi - pundi keuntungan demi meningkatkan perekonomian. Namun, seperti yang kita ketahui sebagian besar dari kegiatan perindustrian yang ada di Kota Jakarta bukan berasal dari industri pertanian. Lantas, dapatkah industri pertanian memberikan peran bagi kegiatan perindustrian di Kota Jakarta?
Seperti yang kita ketahui, Kota Jakarta saat ini memiliki keterbatasan lahan untuk mengembangkan industri pertanian secara konvensional. Namun, menurut prinsip dari teori lokasi, prinsipnya adalah menata lokasi seluruh kegiatan ekonomi dalam suatu ruang sedemikian rupa agar seluruh ruang yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal. Dengan kata lain pengoptimalan pemanfaatan lahan dapat dilakukan sebagai solusi dari keterbatasan lahan pertanian yang ada di Kota Jakarta. Tentunya, hal ini juga didukung oleh letak dari Kota Jakarta yang merupakan pesisir sehingga dalam melakukan kegiatan ekonomi dapat dilakukan dengan mudah, karena Kota Jakarta sendiri memiliki akses untuk melakukan pendistribusian melalui pelabuhan tanjung priok di sebelah utara Kota Jakarta.
Lantas, mungkinkah industri pertanian dapat terwujud di Kota Jakarta? Dari pertanyaan tersebut jawabannya adalah mungkin saja, namun diperlukan tindakan khusus untuk menerapkan industri pertanian di Kota Jakarta. Adapun salah satu tindakan khusus untuk melakukan industri pertanian yaitu dengan menerapkan pertanian perkotaan, lalu apa itu pertanian perkotaan? Pertanian perkotaan adalah suatu aktivitas budidaya, pengolahan, pemasaran, dan pendistribusian bahan pangan, produk kehutanan, peternakan, hortikultura dan produk pertanian lainnya di dalam dan sekitar perkotaan ( Bailkey, 2000 ).
Bagaimanakah cara menerapkan pertanian perkotaan? Yaitu dengan cara melakukan dengan memanfaatkan lahan sempit perkotaan untuk kegiatan pertanian, adapun media yang digunakan adalah lahan bekas atau lahan-lahan sisa seperti atap gedung. Selain itu, proses pertanian perkotaan biasanya menggunakan sistem pertanian organik dan sampah pertanian diolah dengan konsep 3R (reuse, reduce, and recycle). Kegiatan pertanian perkotaan yang seperti itu merujuk pada keberlanjutan pertanian perkotaan dan kualitas produk pertanian. Adapun, beberapa cara yang dapat diterapkan dalam implementasi pertanian perkotaan sebagai berikut:
Pembangunan Pilot Project
Membuat Kelompok Petani
Memberikan pelatihan serta pengetahuan terkait pertanian perkotaan
Pemberian insentif pada petani perkotaan
Dukungan dan Kerjasama dari berbagai pihak
Jika berhasil dilakukan, nantinya pertanian perkotaan di DKI Jakarta akan memberikan kontribusi pendapatan pertanian terhadap total pendapatan rumah tangga. Dengan demikian, sektor pertanian dapat menjadi sektor pilar penopang ekonomi rumah tangga di sebagian masyarakat perkotaan. Karena kontribusinya yang besar terhadap pendapatan rumah tangga, tentunya akan menarik para petani untuk terus bekerja di pertanian di DKI Jakarta. Pengelolaan pertanian di perkotaan juga menjadi solusi mata pencaharian masyarakat yang berpendidikan rendah.