Lihat ke Halaman Asli

IKN Proyek Pemindahan Ibu Kota Indonesia, Apa Dampaknya?

Diperbarui: 21 Mei 2023   21:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Ibu kota negara merupakan sebuah kota atau wilayah di suatu negara yang menjadi tempat pusat pemerintahan. Selain itu beberapa negara juga menjadikan ibu kota negara sebagai wilayah pusat kegiatan ekonomi. Di Indonesia Jakarta merupakan ibu kota negara yang menjadi wilayah pusat pemerintahan sekaligus wilayah pusat kegiatan ekonomi. 

Namun, akhir-akhir ini masyarakat Indonesia dihebohkan dengan rencana pemindahan ibu kota negara Indonesia yang semula berada di DKI Jakarta akan dipindahkan ke Provinsi Kalimantan Timur tepatnya berada di dua kabupaten yaitu Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara. Lantas apa yang menjadi latar belakang pemindahan ibu kota negara ini dan apa dampaknya?

Latar Belakang

Latar belakang dari rencana pemindahan ibu kota ini adalah yang pertama karena alasan pulau jawa khususnya di wilayah DKI Jakarta sudah sangat padat. Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) pada 2015 menyatakan bahwa masyarakat Indonesia terpusat di pulau Jawa sebesar 56,56%. Dan pulau lainnya kurang dari 10 persen. 

Selain itu, pemerataan pembangunan juga menjadi salah satu faktor pemindahan ibu kota negara. Sejak Indonesia merdeka, pembangunan hanya terjadi secara massif di pulau Jawa saja. 

Oleh karena itu, dengan pemindahan ibu kota ini diharapkan bisa menjadi solusi untuk pemerataan pembangunan di Indonesia. Kemudian, wilayah DKI Jakarta sering mengalami banjir dan bencana alam lain seperti gempa bumi dan tanah turun. 

DKI Jakarta memiliki tingkat keamaan banjir di bawah 10 tahun di sekitar 50% wilayahnya. Hal-hal tersebut merupakanbeberapa faktor yang menjadi latar belakang pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Lokasi Pemindahan Ibu Kota Negara

Presiden Jokowi memilih sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai lokasi ibu kota negara Indonesia yang baru. Ibu kota negara Indonesia yang baru tersebut akan bernama Nusantara. Berdasarkan UU IKN pasal 6, wilayah Nusantara sendiri secara geografis yaitu :

  • Bagian Utara: 117 0' 31.292" Bujur Timur dan 0 38' 44.912" Lintang Selatan

  • Bagian Selatan: 117 11' 51.903" Bujur Timur dan 1 15' 25.260" Lintang Selatan

  • Bagian Barat: 116 31' 37.728" Bujur Timur dan 0 59' 22.510" Lintang Selatan; dan
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline