Lihat ke Halaman Asli

Dinasti Dalam Demokrasi

Diperbarui: 24 Juni 2015   05:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Beberapa hari ini berita mengenai politik dinasti ala gubernur banten Ratu Atut Chosiyah menghiasi berbagai media eletronik dan media massa. Bahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun sempat menyentil perihal dinasti politik tersebut. Sebagian masyarakat pun terkejut akan dinasti politik yang terjadi dalam demokrasi sekarang ini.


Dinasti adalah sistem reproduksi kekuasaan yang primitif karena mengandalkandarah dan keturunan dari hanya bebarapa orang. Pengertian politik dinasti adalah proses mengarahkan regenerasi kekuasaan bagikepentingan golongan tertentu untuk bertujuan mendapatkanatau mempertahankan kekuasaan disuatu negara.


Praktik politik dinasti pun ternyata juga ada dalam lingkungan kerabat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Beberapa kerabat keluarga beliau terdapat menjadi calon legislatif. Berbeda halnya dengan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang beberapa kerabat keluarganya menjadi pejabat penting daerah provinsi Banten yang dipimpinya (Kompas 16/10/2013).


Politik dinasti ini menimbulkan polemik pertanyaan dalam benak beberapa masyarakat ''Apakah ini politik dinasti ini salah?''. Atau timbulnya pemikiran bahwa para pejabat kita ini rakus kekuasaan hingga melibatkan beberapa anggota keluarganya dalam menepati posisi yang cukup penting dalam perpolitikan saat ini.


Perpolitikan dinasti ditenggarai sebagai monopoli kekuasaan. Tetapi, di negara ini terjadinya politik dinasti ialah tidak salah. Walaupun negara ini menganut demokrasi pancasila. Tetapi jika kita berbicara dalam mengenai etika politik tentu hal ini salah. Karena tidaklah wajar suatu daerah dipimpin oleh keluarga tertentu dan bahkan mungkin akan menajadi boemerang tersendiri kepada keluarga tersebut.


"Bagaimana dengan kekuasaan politik dinasti dalam suatu partai politik?". Partai politik merupakan organisasi yang menyalurkan aspirasi rakyat. Tetapi dalam pemilihan ketua umum partai atau pejabat lainnya rakyat tidak memilihnya melainkan anggota partai tersebut yang memilihnya.


Sebagai contoh pemilihan ketua umum partai demokrat yang menjadikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai ketua umum yang baru menggantikan Anas Urbaningrum. Dilain hal sang anak Edi Baskoro menjadi sekjen Partai demokrat. Tentu beberapa rakyat menilai itu menyalahi etika politik. Tetapi beberapa anggota partai tersebut mengatakan tidak karena itu pemilihan yang dilakukan dalam partai mereka. Walaupun kita kembali mengingat partai politik merupakan wadah aspirasi masyarakat.


Beberapa anggota DPR ada yang mempermasalahkan dengan politik dinasti karena akan menimbulkan masalah di dalam percaturan politik indonesia. Tetapi, ada juga yang tidak mempermasalahkan politik dinasti karena bagi mereka asal politik dinasti itu diisi oleh orang yang hebat dan bertanggung jawab, mengapa tidak ?


Bagaimanapun kita masih ingat saat zaman orde baru politik dinasti gencar dilakukan di semua lini pemerintahan. Kita masih ingat bagaimana kita merasa jenuh akan politik dinasti tersebut. Tetapi, saat itu demokrasi merupakan hanya merupakan tipuan belaka sehingga kita menuntut hinnga terjadinya adanya reformasi. Dan nyatanya politik dinasti masih ada hingga saat ini.


Jika kita berbicara politik dinasti, tidak ada peraturan yang tidak memperbolehkan dinasti politik tetapi negara kita ini bernama Republik Indonesia. Dalam pengertian dasar, sebuah republik adalah sebuah negara di mana tampuk pemerintahan akhirnya bercabang dari rakyat, bukan dari prinsip keturunan bangsawan dan sering dipimpin atau dikepalai oleh seorang presiden. Istilah ini berasal dari bahasa Latin res publica, atau "urusan awam", yanng artinya kerajaan dimilik serta dikawal oleh rakyat.


Negara ini juga menganut demokrasi pancasila yang berarti paham demokrasi yang bersumber kepada kepribadian dan filsafat bangsa Indonesia yang perwujudannya seperti tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline