Ketika akan memasuki akhir bulan setiap yang sudah menerima hasil penghasilan akan berzakat.
Zakat tersebut disebut dengan zakat penghasilan yang disisih 2,5 persen dari penghasilan yang didapat.
Tapi tahukah anda bahwa Zakat banyak sekali macam-macamnya bukan cuma zakat penghasilan saja dan tujuan dari zakat bukan cuma untuk kewajiban saja tetapi sekaligus pembersihan harta, mensucikan diri sekaligus bisa juga membantu sesama.
dalam pembahasan kali ini akan membahas tentang zakat dan macam-macamnya yang di kutipdari berbagai sumber.
Pengertian Zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan. Sebagai salah satu rukun Islam, Zakat ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (asnaf).
Dalam Al Quran terdapat beberapa surat yang menjelaskan tentang zakat salah satunya adalah Surat At - Taubah ayat 60
Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (Qs.At-Taubah 60).
Allah swt pun menegaskan dalam Surat An-nur ayat 56
Dan dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada rasul, supaya kamu diberi rahmat. (Qs.An-Nur 56)
Golongan yang berhak menerima zakat .
Dalam Al Quran Surat At Taubah ayat 60 pun Allah swt pun ada dalam 8 golongan yang berhak menerima zakat yaitu :
1.Fakir, mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.2.Miskin, mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar kehidupan.3.Amil, mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.4.Mualaf, mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.5.Riqab, budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya.6.Gharimin, mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.7.Fisabilillah, mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya.8.Ibnu Sabil, mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.