Lihat ke Halaman Asli

Radiansyah

Penulis

Rekomendasi, 5 Situs Nonton Anime Legal Terpopuler di Indonesia

Diperbarui: 20 Desember 2023   08:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dengan menonton anime merupakan salah satu aktivitas yang dapat dilakukan saat waktu senggang, bahkan bisa menjadi cara untuk melepaskan stres setelah menjalani banyak kegiatan. Terdapat berbagai macam judul anime yang dapat kamu tonton sesuai dengan preferensimu. Selain itu, kamu juga dapat mengetahui situs atau platform mana yang menyediakan tontonan anime secara legal dan gratis.

Berikut adalah 5 situs nonton anime yang legal dan populer di Indonesia, yang kami kutip dari akun Instagram @anievo.id:

1. Bstation

Pertama adalah bilibili atau disebut juga dengan bstation yang dimana bstation adalah platfrom nonton anime yang dikembangkan oleh BALABOOM PTE.LTD yang dimana dalam Bstation tersebut menyediakan nonton anime dengan subtittle bahasa Indonesia.

Selain dapat menonton anime platfrom tersebut juga kamu bisa melihat video yang diunggah oleh pengguna nya, seperti video trailer anime terbaru, editan dari anime hingga live pengguna dalam bermain game tertentu.


2. Netflix

Selanjutnya adalah Netflix, siapa sih yang tak mengenal platfrom streaming populer ini?, nah selain menayangan film dan serial yang berasal dari Hollywood atau Korea, Netfix juga menayangkan serial dan film anime yang dimana anime tersebut ada beberapa yang didapatkan dari distributor anime ada juga yang diproduksi oleh Netflix sendiri.


3. Catchplay+ 

Lalu CATCHPLAY+ dimana platfrom ini menyediakan tempat nonton anime yang didirikan pada tahun 2007 di Taiwan , dimana  untuk judul anime yang disediakan oleh platfrom ini cukup lengkap, bagi kamu yang ingin menyaksikan berbagai judul anime favoritmu


4. Ani-One Asia

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline