Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan program bela negara akan masuk ke dalam kurikulum pendidikan dari sekolah dasar sampai tingkat menengah atas. Tujuannya, agar kaum muda mengetahui cara untuk mempertahankan Indonesia.
"Ada kurikulum bela negara. Harus tahu sejarah bangsa ini biar dia ngerti. Bagaimana dia bangga kalau tidak ngerti sejarah perjuangan," kata Ryamizar usai menemui Presiden di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta, Senin (19/10/2015).
Dari pernyataan diatas, menurut saya pemerintah tidak perlu memasukan bela negara dalam kurikulum. Pemerintah hanya perlu meningkatkan mata pelajaran sejarah, sosilogi, lokal (bahasa jawa untuk orang jawa contohnya) dan pendidikan kewarganegaraan yang saat ini sudah ada tetapi kurang optimal karena jam pelajarannya masih sangat kurang.
Mata pelajaran Pendidikan kewarganegaaraan yang saat ini sudah ada sebetulnya sudah mengajarkan nilai,moral, patriotisme, hukum,nasionalisme dan interaksi sosial didalam masyarakat yang merupakan unsur bela negara. Mata pelajaran sejarah yang saat ini sudah ada, sebetulnya juga sudah mengajarkan sejarah nasional Indonesia, tetapi menurut saya materi yang diberikan kepada siswa tentang sejarah nasional kurang banyak.
Sedangkan, mata pelajaran lokal seperti bahasa jawa yang saat ini jam pelajarannya sangat kurang perlu ditingkatkan karena didalamnya terdapat unsur budaya yang dapat meningkatkan rasa cinta kepada tanah air.
Tetapi apabila pemerintah memaksakan adanya progam bela negara, alangkah baiknya pengajar memiliki status pendidikan yang jelas dan sesuai dengan persyaratan untuk menjadi pengajar yang sesuai dengan tingkatan dimana pengajar mengajar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H