Lihat ke Halaman Asli

R. Intan Nur Allatief

Seorang Mahasiswi Jurusan Ekonomi Syariah

Fiqih Muamalah sebagai Solusi untuk Saat Ini

Diperbarui: 24 Juni 2021   16:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Keberadaan Fiqih Muamalah atau Fiqih Islam sangat penting bagi kehidupan manusia, karena di dalamnya terdapat ilmu yang mengatur tentang harta, cara menggunakan harta, dan lain sebagainya. Terdapat cara mendapatkan harta yang tidak diperbolehkan dalam Fiqih Islam atau Fiqih Muamalah. Misalnya ghasab, yaitu mengambil sesuatu milik orang lain secara zhalim atau buruk serta terang-terangan. Ghasab termasuk salah satu cara mendaptkan harta yang tidak diperbolehkan dalam Fiqih Muamalah, karena cara tersebut merugikan orang lain.

Dalam urusan harta, bagi umat islam, Fiqih Muamalah menjadi sangat urgen, karena menjadi pedoman dalam bertransaksi. Keurgenan ini menjadi sesuatu yang bermanfaat dalam mengatur kehidupan ekonomi umat Islam. Manfaat dari penerapan Fiqih Muamalah dalam kehidupan sehari-hari tidak hanya dirasakan oleh umat islam saja, tetapi umat agama lain pun dapat merasakannya. Sistem ekonomi yang dilakukan dalam Fiqih Muamlah mengutamkan keadilan serta menghindari adanya ketidakseimbangan. Adanya sistem bagi hasil merupakan salah satu contoh dari Fiqih Muamalah yang menguntungkan setiap pihak.

Selain itu, Fiqih Muamalah walaupun ada sejak zaman Rasulullah SAW, tetapi terus berkembang mengikuti perkembangan zaman. Banyak ulama yang melakukan ijma' ketika tidak menemukan jawaban dari Qur'an dan Hadist mengenai permasalahan dalam kehidupan, khususnya ekonomi. Maka dari itu, munculah Fiqih Muamalah Kontemporer yang merupakan jawaban dari permasalahan umat saat ini. 

Fiqih Muamalah atau Fiqih Islam dirasa sangat cocok diterapkan pada kehidupan, terlebih dalam kondisi pandemi COVID-19 saat ini. Fiqih Muamalah dapat membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di masa yang sulit ini. Dengan kita menerapkan Fiqih Muamlah dalam kehidupan sehari-hari, berarti kita tidak hanya dapat meningkatkan perekonomian kita sendiri tetapi, juga dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah SWT. Maka dari itu, Fiqih Muamalah merupakan dinilai menjadi solusi yang tepat untuk dilakukan saat ini.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline