DENTE-TELADAS—Kesombongan Forum Silaturahmi (Forsil) yang mengaku sebagai satu-satunya organisasi petambak plasma di tambak udangPT.Centralpertiwi Bahari (CPB) diperlihatkan dengan pemukulan salah seorang petambak Plasma Peduli Kemitraan (P2K) atas nama Ahmad Sarpusin, yang dilakukan oleh petambak Pasma Forsil bernama Warsin, pada Senin kemarin (21/01). Pemukulan Ahmad Sarpusin terjadi sekitar pukul 09.00 WIB, diBlok 71 Jalur 10-11, Kampung Bratasena Mandiri, Kecamatan Dente-Teladas, Kabupaten Tulang Bawang. Akibat pemukulan yang dilakukan oleh Plasma Forsil yang tinggal di Blok 71 Jalur 10 No.04 dengan stik kincir itu, Ahmad Sarpusin yang tinggal di Blok 71 Jalur 09 No.12 mengalami luka dengan 11 jahitan di bagian kepala. Ahmad Sarpusin bukanlah anggota Pam Swakarsa sebagaimana yang diberitakan media atau yang dituduhkan Forsil. Di CPB tidak ada Pam Swakarsa. Konon dan tampaknya penyebutan Pam Swakarsa itu dilakukan oleh Forsil untuk menyudutkan CPB. Forsil juga bukan satu-satunya organisasi yang menaungi seluruh petambak plasma CPB. Karena di CPB ada juga perhimpunan petambak plasma bernama P2K yang anggotanya 1.427 orang, sedangkan Forsil beranggotakan 400 orang petambak plasma. Ahmad Sarpusin adalah petambak plasma yang menghendaki usaha budidaya udang dengan kemitraan di CPB lestari dan berkelanjutan. “Oleh karena itu saya lebih memilih bergabung dengan P2K, dibandingkan dengan menjadi anggota Forsil,” tegas Ahmad Sarpusin. Pemukulan Ahmad Sarpusin terkait dengan peristiwa yang terjadi sebelumnya, yakniadanya permintaan izin pengeluaran barang bekas yang dimotori oleh Ketua Forsil Wilayah Mandiri Marjan yang didukung oleh 250-an plasma Forsil yang mendatangi Pos Pura CPB.Pada peristiwa hari Kamis(17/01) itu, Ahmad Sarpusin juga jadi korban pemukulan di bagian dada oleh plasma Forsil Blok 71 Jalur 10 No.03 Supriadi alias Kupre. Atas pemukulan itu Ahmad Sarpusin sempat menjalani perawatan di Balai Kesehatan CPB. Sampai dengan berita ini diturunkan, pelaku pemukulan (Warsin), korban (Ahmad Sarpusin) dan saksi-saksi sudah melapor ke Polsek Gedung Meneng. Hanya pelaku pemukulan tidak ditahan, sehingga masih dibiarkan berkeliaran di kawasan pertambakan CPB. “Kami sangat mengharapkan kejadian ini dapat diselesaikan secara hukum,” ujar istri Ahmad Sarpusin di Balai Kesehatan CPB ketika dilakukan pengobatan atas luka yang dialami suaminya. Pemukulan atas Ahmad Sarpusin terkait erat dengan upaya Forsil untuk mengeluarkan barang bekas secara paksa dan tidak sesuai aturan yang berlaku. Ketika ditemui kembali oleh media ini, Ahmad Sarpusin mengatakan, kasus pemukulan atas dirinya sedang ditangani oleh Polda Lampung. “Saya baru saja dimintai keterangan oleh Polda Lampung,” tegas Ahmad Sarpusin. PENGELUARAN BARANG BEKAS “Yang berhakmengeluarkan barang bekas itu Pemerintahan Kampung dan pihak perusahaan yang dalam hal ini diwakili Bagian Legal & Administrasi, yang nantinya akan mengeluarkan atau menerbitkan Surat Jalan,” tegas Head of Corporate Communication CP Prima George Hardy Basoeki—mendampingi Head of Corporate Communication CP Bahari Tarpin A.Nasri. Barang bekas yang hendak dikeluarkan oleh Forsil pada pengumpulannya tidak sepenuhnya merupakan barang bekas rumah tangga dan barang yang benar–benar bekas. “Karena barang-barang yang merupakan fasilitas budidaya seperti kipas kincir, pelampung kincir dan stik kincir juga dirusak jadibarang bekas. Jika hal ini berlangsung terus bisa habis barang-barang yang masih bisa dipakai untuk budidaya,” tegas George. Dari sumber terpercaya media ini, Forsil pertama kali mengeluarkan barang bekas pada tahun 2012 yang hasilnya konon digunakan untuk: (1) membangun Sekertariat Forsil di Blok 71 Jalur 24-25, (2) deklarasi berdirinya Forsil di Lapangan Raja Lamou, dan (3) menotariskan Forsil sebagai organisasi resmi yang berbadan hukum. Dan pengeluaran barang bekas yang terbaru, terjadi di bulan Januari 2013 sebanyak dua kali pengeluaran dengan pengawalan ketat satgas dan anggota Forsil yang bersenjatakan stik kincir. Konon dari hasil penjualan barang bekas itu digunakan untuk menutupi kebutuhan perut, padahal faktanya sebagian besar dipakai untuk mendanai opererasional Forsil. (TAN—dari berbagai sumber).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H