Di tengah wabah virus corona atau disebut covid 19 ini merupakan penyebab utama menurunnya perkonomian Indonesia yang mencapai di angka (-) 0,4% merosot dari risiko terburuknya. Berdasarkan data BPS, 82,85% .Dari sudut pandang para pengusaha, pendorong kepentingan UMKM perlu memahami tatanan pasar dan tingkat konsentrasi pasar untuk merencanakan metode yang tepat. Tujuan dari penulis adalah untuk memberikan bukti relevan mengenai variabilitas fenomena kinerja dan struktur pasar pada UMKM Sektor Perdagangan Kota Magelang selama masa pandemi Covid19. Berdasarkan hasil analisis data,Kota Malang memiliki banyak UMKM yang memiliki omset sebesar 181.057.0 aset sebesar 716.484.2 dan tenaga kerja 4.703.147. Dengan mengetahui strategi pasar dan tingkat konsentrasi pasar, maka pelaku UMKM dapat merancang strategi yang tepat untuk bertahan dan berkembang.
Dalam pasar oligopolistik ini, suatu perusahaan memajukan selling(penjualan) dengan menurunkan harga, banyak pembeli bergabung, dan perusahaan lain kehilangan pangsa pasar, sehingga produsen menentukan harga pasar. Untuk mempertahankan pembeli, perusahaan lain juga akan menurunkan harga. Jika suatu perusahaan ingin menaikkan harga produknya, maka perusahaan lain juga akan menaikkan harga lebih murah dari perusahaan tersebut. Akibatnya, tidak ada satu perusahaan pun yang bebas bertindak dalam sistem pasar ini. yang kedua belah pihak saling ingin mendapatkan keuntungan sebanyak mungkin. Pasar oligopolistik mempengaruhi perusahaan UMKM seperti produsen baru. pasar oligopolistik cenderung banyak perusahaan yang mengeluarkan uang cukup banyak agar dapat terus berkembang pesat dan makin maju. di sisi lain masyarakat lebih tertarik dengan perusahaan yang sudah cukup besar dan terkenal dibandingkan dengan UMKM. maka dari itu peran pemerintah juga perlu ikut serta dalam perkembangan UMKM dengan menyediakan sarana dan prasarana kepada masyarakat sebagai contoh membuka kelas dengan narasumber yang sudah banyak pengalaman agar bisa sharing atau berbagi penglaman dan tips serta terhindar dari penipuan , Karena banyaknya penipuan yang disebabkan oleh pasar oligopolistik, peran pemerintah sangat penting untuk melindungi hak-hak konsumen untuk melindungi mereka dari penyalahgunaan dan penipuan yang berpotensi merugikan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H