Sistem pendidikan Indonesia telah menghadapi tuntutan perubahan yang signifikan.
Globalisasi, perkembangan teknologi informasi, dan tantangan ekonomi modern menuntut pendidikan yang lebih relevan dan responsif terhadap perkembangan global. Sebelumnya, Indonesia telah mengadopsi Kurikulum 2013, yang dianggap terlalu padat dan terlalu normatif, memberi sedikit ruang untuk pengembangan kreativitas siswa dan fleksibilitas dalam pembelajaran. Terlebih saat terjadi pandemi COVID-19 memaksa adanya pendidikan jarak jauh yang mengungkapkan ketidaksetaraan dalam akses pendidikan. Ini memicu perubahan pendekatan pendidikan untuk mencakup metode pembelajaran yang lebih fleksibel.
Pemerintah Indonesia telah berusaha mencari solusi atas permasalahan tersebut dengan merombak sistem pendidikan demi peningkatan kualitas. Salah satu komponen penting dari reformasi ini adalah pengenalan Kurikulum Merdeka. Adanya kurikulum ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas yang lebih besar kepada sekolah, guru, dan siswa dalam memilih dan mengembangkan kurikulum mereka sendiri. Ini sejalan dengan fokus pada pengembangan keterampilan abad ke-21 seperti berpikir kritis, komunikasi, dan kreativitas. Inisiatif Kurikulum Merdeka juga terkait erat dengan penggunaan teknologi dalam pembelajaran. Dalam era digital, pemanfaatan teknologi dianggap sebagai alat penting untuk mengakses informasi dan mendukung pembelajaran.
Pihak yang pro terhadap perubahan ini beranggapan bahwa kurikulum merdeka memberikan lebih banyak fleksibilitas kepada guru dan siswa dalam memilih materi dan metode pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Ini dapat meningkatkan motivasi belajar siswa. Dalam Kurikulum Merdeka, guru memiliki lebih banyak kendali dalam merancang kurikulum mereka sendiri. Mereka dapat memilih konten yang sesuai dengan kebutuhan siswa mereka dan mengadaptasinya sesuai dengan gaya pembelajaran masing-masing. Kurikulum Merdeka menekankan pencapaian hasil yang diinginkan daripada terikat pada materi pelajaran yang tertentu. Ini memberi guru lebih banyak kebebasan untuk mencapai hasil pembelajaran dengan berbagai cara. Guru dapat menggunakan pendekatan kreatif dalam pembelajaran, menciptakan lingkungan yang lebih menarik dan relevan bagi siswa. Ini bisa mencakup penggunaan berbagai sumber daya, teknologi, atau proyek-proyek kreatif.
Kurikulum merdeka mendorong siswa untuk mengajukan pertanyaan dan mencari jawaban melalui penelitian dan eksperimen. Hal ini merangsang pemikiran kreatif dan penemuan. Siswa diberi lebih banyak kebebasan untuk mengekspresikan ide-ide mereka melalui berbagai media seperti seni visual, sastra, musik, atau teknologi. Ini memfasilitasi pengembangan kekreatifan mereka dalam berbagai cara. Kurikulum Merdeka juga mendukung pendidikan inklusif, yang menciptakan lingkungan di mana semua siswa, termasuk mereka dengan kebutuhan khusus, dapat mengekspresikan kreativitas mereka.
Kurikulum merdeka adalah langkah besar dalam transformasi pendidikan di Indonesia. Ini menawarkan peluang besar untuk meningkatkan pendidikan dengan memberikan lebih banyak kebebasan dan fleksibilitas. Dengan demikian, kurikulum merdeka menciptakan lingkungan pembelajaran yang mendukung, mendorong, dan memfasilitasi pengembangan kekreatifan siswa. Ini bukan hanya tentang mengajarkan pengetahuan, tetapi juga menginspirasi dan mempersiapkan generasi yang kreatif, inovatif, dan siap menghadapi tantangan dunia yang terus berubah. Namun, tantangan seperti ketidakpastian kualitas dan persiapan guru juga perlu diatasi. Penting bagi pemerintah, pendidik, dan masyarakat untuk berkolaborasi dalam memastikan bahwa kurikulum merdeka mencapai potensinya untuk memberikan pendidikan berkualitas yang relevan dengan tuntutan zaman.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H