Salah satu kunci keberhasilan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur meraih predikat Kota Layak Anak tingkat Utama, tahun 2022, disamping komitmen dari pimpinan dan upaya sungguh-sungguh dari seluruh stakeholder, juga adanya inovasi yang dinamakan Kawasan Layanan Terintegrasi Ramah Anak (KALTARA).
Sebagai perwujudan implementasi Konvensi Hak Anak (KHA), Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur menggulirkan sebuah inovasi yang bernama Kawasan Layanan Terintegrasi Ramah Anak.
Tidak hanya satu, namun ada 11 KALTARA lainnya. Ini merupakan inovasi yang belum pernah ada di Indonesia, dan menjadi suatu terobosan yang cerdas untuk memastikan terpenuhinya hak-hak anak.
Pemerintah Kota Jakarta Timur menyadari bahwa hak dasar anak yang berupa hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan dan partispasi, harus dipenuhi.
Untuk memenuhi keempat hak dasar ini, maka penulis mengusulkan kepada pimpinan untuk menerapkan suatu kebijakan dimana semua pemenuhan hak dasar itu dapat ditemukan dalam kawasan terintegrasi (yang lokasinya saling berdekatan) ramah anak.
KALTARA digagas untuk menjawab dan memenuhi kebutuhan primer bagi anak-anak. Kita tahu, usia anak, berada dalam rentang usia wajib (belajar) di sekolah.
Di usianya pula, yang berada dalam masa pertumbuhan, mereka akan rentan terhadap virus dan penyakit. Untuk itu, anak butuh akan layanan kesehatan yang optimal. Disamping itu, aktualisasi diri dan aktivitas bermain menjadi hal yang dominan, yang mewarnai keseharian hidup mereka.
Nah, Dalam KALTARA semua kebutuhan dan hak dasar anak akan terpenuhi. Menariknya, seluruh layanan dasar anak itu berada dalam satu kawasan (cluster) yang berdekatan dan saling terhubung antara satu layanan kebutuhan dasar anak dengan layanan lainnya. Seperti layanan kesehatan, pendidikan, taman bermain, dan sebagainya.
Sebelumnya pemerintah kota memang telah meluncurkan program-program yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan hak dasar anak. Ada Sekolah Ramah Anak disuatu tempat, dan ada pula layanan kesehatan (Puskesmas) Ramah Anak di tempat lainnya. Sayangnya, masing-masing layanan berada dalam lokasi yang berjauhan, tidak terintegrasi.
Padahal kita tahu, banyak lokasi layanan dasar anak berada dalam posisi dan lokasi yang berdekatan. Biasanya, bila terdapat Puskesmas, maka tak jauh darinya ada Sekolah, Disebelah sekolah ada Taman. Tak jauh dari Kantor Kelurahan/Kecamatan, ada Masjid, dan lain sebagainya, seperti yang bisa kita cermati di Kawasan Rawa Bunga. Jatinegara, Jakarta Timur, misalnya. Dan model kawasan Rawa Bunga ini sangat banyak kita temui di Jakarta.
Menyadari potensi tersebut, maka penulis menggulirkan suatu konsep KALTARA dimana seluruh layanan dasar anak yang berada di lokasi yang berdekatan, semuanya harus terstandard sebagai layanan yang ramah anak.