Lihat ke Halaman Asli

Mahfud Kembali Pimpin Ketua Mahkamah Konstitusi

Diperbarui: 26 Juni 2015   02:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

JAKARTA-Mahkamah Konstitusi mengadakan pemilihan ketua MK baru. Ketua terpilih bakal dilantik pada 22 Agustus mendatang. Mahfud MD memegang jabatan sebagai Ketua MK sejak 2008 silam. Masa jabatan Ketua MK adalah tiga tahun. Mahfud sendiri masih berkesempatan untuk maju menjadi calon ketua lagi. Hasil pemilihan sidang pleno Mahkamah Konstitusi, Kamis, 18 Agustus 2011,  Mahfud MD berhasil menang telak dan memimpin kembali untuk periode 2011-2014. Sebelumnya para hakim mengadakan pemilihan yang berlangsung secara musyawarah mufakat, karena tidak tercapai cara itu, maka akan berlanjut secara pemungutan suara. Para hakim sepakat untuk memilih secara aklamasi.Sesuai UU MK Nomor 23/2003, jika dalam perolehan suara mendapat suara empat plus satu maka otomatis akan menjadi ketua MK. Seperti yang di duga sebelumnya, hakim Mahkamah Konstitusi mengundurkan diri yaitu: Anwar Usman,  Maria Farida Indarti serta Akil Mochtar.

Hasil pemilihan hakim Mahkamah Konstitusi yaitu: Moh.Mahfud Md 5 suara, Hardjono 2 suara, Hamdan Zoelva 1 suara dan 1 suara abstain. Ketua terpilih akan dilantik, Senin, 22 Agustus 2011,  jam 10:00 WIB. Menurut Akil Mochtar, dia tetap akan menjadi jubir bicara Mahkamah Konstitusi. Susunan surat suara yang dibaca setelah pemilihan hakim Mahkamah Konstitusi adalah : 1. Mahfud MD; 2. Mahfud MD; 3.Hardjono; 4. Mahfud MD; 5.Mahfud MD; 6.Mahfud MD; langsung menang karena sudah lebih 5 suara; 7.Hardjono; 8.Hamdan Zoelva; 9.Abstain. Acara sidang pemilihan ketua Mahkamah Konstitusi dimulai jam 14:28:00 WIB dan selesai jam 15:38:00 WIB.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline