Lihat ke Halaman Asli

Ancaman Pembunuhan bagi Anggota KPK

Diperbarui: 26 Juni 2015   02:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

JAKARTA- Bila tahanan polri mantan buronan Interpol Nazaruddin takut akan diracun dan khawatir akan keselamatannya.Di KPK sendiri ada teror ancaman bagi anggota mereka. Polri sudah mengimbau Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M. Hamzah, dan mantan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja, melaporkan soal ancaman pembunuhan terhadap mereka.

"Semua bentuk ancaman, kita berharap dilaporkan kepada Polri sehingga kita bisa ambil langkah-langkah," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Anton Bachrul Alam. "Semua pejabat yang merasa ada ancaman dan sebagainya, sebaiknya disampaikan sehingga kita memberikan pengawalan rumah, pengamanan perjalanan, dan sebagainya," ujar Anton.

Ancaman pembunuhan terhadap Ade dan Chandra, terkait kasus dugaan korupsi Wisma Atlet Sea Games, Jakabaring, Palembang. Rekaman diperdengarkan dalam pemeriksaan Komite Etik, Padahal ancaman pembunuhan terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi adalah teror psikis dan mental. Mereka tidak boleh menyerah mundur dalam menghadapi ujian ini dan pimpinan KPK untuk tetap teguh pendirian untuk mengungkap borok di negeri ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline