JAKARTA-Pasca pemilihan tanggal 18 Agustus 2011, hari ini, Senin, 22 Agustus 2011, Mahfud MD resmi di ambil sumpahnya untuk memimpin selama periode 2011-2014. Pengucapan sumpah ini merupakan kelanjutan dan penanda dimulainya periode baru ketua MK setelah pemilihan empat hari yang lalu, rapat khusus para hakim MK melakukan pemilihan ketua yang dilakukan secara demokratis dengan disaksikan oleh masyarakat secara terbuka. "Kami sangat gembira dan karenanya sangat bersyukur pula ke hadirat Allah, karena pemilihan tersebut bukan hanya berjalan lancar tetapi juga menunjukan bahwa pemilihan tersebut berjalan sangat demokratis dengan sikap kenegarawanan dan independensi di kalangan hakim-hakim MK" ujar Mahfud MD, hakim Ketua Mahkamah Konstitusi, di ruang pleno gedung MK. Tidak ada persaingan atau pertentangan antar hakim untuk memilih dan memenangkan seseorang dalam pemilihan. Semuanya berjalan biasa, tanpa hiruk pikuk pemberitaan di media massa yang mempertentangkan tentang kelayakan dan kemampuan para hakim untuk menjadi ketua MK. Para hakim sendiri, tidak ada yang mengempanyekan dirinya sebagai orang yang paling layak, semuanya berjalan wajar dan saling menyerahkan kepada diri setiap hakim untuk memilih siapa pun yang dianggap tepat untuk memimpin lembaga ini. "Semua hakim yang hadir disini, pasti bisa meyakinkan dan memastikan, bahwa saya pun sebagai Ketua terpilih, tak pernah meminta kepada mereka untuk memilih saya, baik secara langsung maupun melalui orang lain, baik dalam forum bersama maupun secara langsung kepada pribadi-pribadi hakim" ujar Mahfud MD. Hasil pemilihan hakim Mahkamah Konstitusi yaitu: Moh.Mahfud Md 5 suara, Hardjono 2 suara, Hamdan Zoelva 1 suara dan 1 suara abstain. Dari para undangan terlihat antara lain, ketua MPR Taufik Kiemas, mantan Wakil ketua MK Laica Marzuki, Jimly Asshiddiqie mantan ketua MK tidak hadir, sedangkan para menteri berhalangan dan mohon maaf tidak hadir karena lagi berlangsung sidang kabinet di Istana Negara bersama Presiden SBY.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H