Lihat ke Halaman Asli

Aset Wakaf Indonesia sebesar 2.7 Miliar Persegi

Diperbarui: 26 Juni 2015   04:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

JAKARTA-Dalam rangka memajukan perwakafan di Indonesia dan juga turut serta dalam mengembangkan wakaf di dunia Islam, Badan Wakaf Indonesia (BWI) menggelar Simposium International. Acara ini penting untuk dilaksanakan agar nazhir wakaf tidak hanya bergaul di level nasional, tapi juga di kancah international. "Melalui kegiatan ini, kita juga akan membentuk Jaringan Nazhir International, yang diawali dari kawasan Asia Tenggara," Kata Nurshamad Kamba, Kadiv Hubungan Luar Negeri BWI.

Secara khusus, simposium ini akan membahas tentang perkembangan manajemen wakaf kontemporer di dunia Islam. Seperti yang kita ketahui, bahwa perkembangan wakaf saat ini memang demikian pesat, karena itu, perlu ada sharing atau tukar pikiran antar nazhir di wilayah Asia Tenggara.

Menurut Nurshamad, acara ini akan dihadiri oleh para nazhir se-Asia Tenggara, dan Narasumber dari berbagai Negara. "Ini baru langkah awal, ke depan akan kita libatkan seluruh nazhir dunia, tidak hanya sebatas Asia Tenggara,"

Untuk mengelar acara ini, (BWI) bekerjasama dengan Kuwait Awqaf Public Foundation (KAPF) dan Islamic Research and Training Institute (IRTI)-IDB Jeddah. Hadir peserta dari negara Asia Tenggara antara lain dari negara-negara: kamboja, Filipina, Malaysia, Singapura, Brunai Darussalam, Thailand serta Kuwait dan negara peninjau dari Selandia Baru.

Negara-negara tersebut juga mempresentasikan pengalaman mereka dalam mengelola wakaf di negaranya masing-masing.

Berbicara wakaf, saat ini yang sudah sukses salah satunya pondok pasantren gontor, mereka pada tahun 1994 mempunyai 187 Ha, sekarang telah menpunyai lahan seluas 185.896 Ha. Jumlah tanah wakaf di Indonesia saat ini mencapai 2.7 miliar meter persegi yang tersebar di 366.595 lokasi di seluruh Indonesia. Kini aset-aset wakaf tersebut dan juga para pengelolanya (nazhir) di bawah pengawasan dan pembinaan Badan Wakaf Indonesia (BWI). Ini baru barupa aset wakaf benda tidak bergerak. Belum harta wakaf yang berupa benda bergerak, seperti uang.

Sejumlah negara telah mengelola wakafnya dengan cukup maju. Malaysia, misalnya, ada  Johor Corporation yang mengelola harta wakaf untuk diinvestasikan di berbagai sektor ekonomi. Begitupula di Singapura, Majelis Ugama Islam Singapura (MUIS) mempercayakan Waqaf Real Estate Singapore untuk mengelola aset wakaf secara produktif untuk kepentingan pemberdayaan masyarakat.

Dalam konteks ini, BWI ingin mengatasi masalah yang dihadapi umat ini melalui pemberdayaan aset wakaf ke arah produktif melalui kerjasama antar nazhir se-Asia Tenggara. Karena itu, perlu adanya kemitraan antar institusi wakaf di negara-negara kawasan Asia Tenggara untuk mengoptimalkan pengelolaan wakaf produktif untuk kesejahteraan umat dan membangun peradaban.

BWI yang berkantor di Jl. Raya Pondok Gede, Pinang Ranti, Jakarta ini ingin mengatasi masalah yang dihadapi umat ini melalui pemberdayaan aset wakaf ke arah produktif melalui kerjasama antar nazhir se-Asia Tenggara. Karena itu, perlu adanya kemitraan antar institusi wakaf di negara-negara kawasan Asia Tenggara untuk mengoptimalkan pengelolaan wakaf produktif untuk kesejahteraan umat dan membangun peradaban.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline