Lihat ke Halaman Asli

Hentikan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba

Diperbarui: 26 Juni 2015   18:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Stigma dan diskriminasi terhadap penyalahgunaan narkoba di tanah air masih terjadi. korban penyalahgunaan narkoba masih di pandang sebagai pelaku kriminal.

Padahal sesungguhnya para pecandu narkoba adalah korban yang harus mendapat pertolongan medis. Sudah saatnya stigma dan diskriminasi itu di hilangkan, saatnya kita mengulurkan tangan untuk membantu para korban pecandu narkoba agar terlepas dari jeratan adiksi narkoba sudah saatnya pula kita mendorong para penyalahgunan untuk berani datang ke tempat terapi dan rehabilitasi.

Apalagi Badan Narkotika Nasional (BNN) telah membuka program penjangkauan dan pedampingan bagi para penyalahgunaan narkoba, upaya satgas pengjangkauan dan pedampingan BNN untuk mendorong dan menyelamatkan para pecandu perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak.

Kita tak bisa menutup mata, karena setiap tahun angka kematian penyalahgunaan narkoba di indonesia mencapai angka 15.000 orang atau sekitar 41 orang meninggal setiap harinya atau hampir dua orang meninggal setiap jamnya.

Mereka meninggal sia-sia di tempat umum, jalanan, jembatan, rumah kos dan lainnya. Hal itu terjadi karena masyarakat cenderung menyingkirkan pecandu dan keluarganya. Akibatnya, korban dan keluarganya takut berobat karena merasa telah melanggar hukum. Paradikma inilah yang harus segera di ubah.

Semua agama ternyata mengharamkan narkoba, karena dapat merusak kehidupan umat manusia, karena itulah perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba harus terus di suarakan, tentunya demi menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline