Lihat ke Halaman Asli

KPK di Tengah Badai

Diperbarui: 26 Juni 2015   14:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

(Kompasiana.com-JAKARTA) Pasca penangkapan dan penahanan ketua KPK (Komisi Pemberantas Korupsi) Antasari  Azhar serta ribut-ribut tentang anggota KPK lainnya yaitu bibit dan Chandra Hamzah, KPK seperti selalu di hantam badai, apalagi sekarang ini sedang dilakukan pemilihan ketua KPK yag baru.

Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta kepada Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak calon yang berasal dari unsur kejaksaan dan kepolisian. Saat ini banyak kasus mafia hukum yang terungkap berasal dari institusi kejaksaan atau kepolisian. jika unsur kejaksaan masuk ke KPK, maka komisi antikorupsi itu akan sulit untuk mengungkap kasus-kasus mafia hukum yang diduga melibatkan korps Adhayksa itu. Bisa saja nanti KPK berubah menjadi Kejaksaan Negeri Cabang Kuningan.

Sebanyak 12 nama bakal calon pengganti Antasari Azhar sudah pasti bakal mengerucut pada 7 Agustus 2010, nantinya ada 2 nama yang diajukan kepada Presiden SBY serta 1 nama yang akan dipilih oleh DPR sebagai ketua KPK.

Untuk mengantisipasi masuknya calon ketua KPK 'karbitan', Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan 11 kriteria yang layak menduduki jabatan nomor satu di lembaga pemberantasan korupsi itu.

Pertama, integritasnya tidak diragukan. Integritas meliputi, calon memiliki kekayaan wajar dibanding penghasilan yang sah. Tidak punya rekening gendut. Kalau punya rekening gendut, calon itu tidak pantas jadi ketua KPK. untuk calon yang berlatarbelakang advokat, tidak pernah membela kasus korupsi. Tidak pernah terlibat mafia hukum, tidak pernah diberikan sanksi yang signifikan dalam kepegawaian.

kedua, calon ketua KPK harus mempunyai perencanaan strategis dalam membawa lembaga anti korupsi KPK ke depan.

Ketiga, calon harus memiliki latar belakang dan semangat penindakan. Bukan pencegahan. Saat ini tindak pidana korupsi telah menjangkit, sehingga yang sangat diperlukan adalah langkah penindakan dalam pemberantasannya.

keempat adalah, calon suksesor Antasari harus imparsial atau tidak memihak dan memiliki independensi tinggi.

kelima calon harus memiliki daya tahan bekerja dalam tekanan dan serangan balik koruptor.

Keenam, ketua KPK yang baru harus berani mengambil resiko dan bukan pemimpin yang cari aman (safety player).

ketujuh ketua KPK yang baru harus memprioritaskan pemberantasan korupsi dan pemberantasan mafia di institusi penegak hukum, peradilan, dan bisnis. Disini  ketua KPK harus yang bernyali besar

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline