Lihat ke Halaman Asli

Mahkamah Konstitusi Maroko Puji MKRI

Diperbarui: 26 Juni 2015   14:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

(Kompasiana.com-JAKARTA) Perhelatan akbar Mahkamah Konstitusi Asia yang di ikuti oleh 26 negara termasuk Negara di luar Asia antara lain yaitu: Austria, Jerman, Maroko, Turki, sejak tanggal 12-15 Juli 2010 di Jakarta, Hotel The Ritz Carlton, Mega Kuningan, pada acara Konferensi ke-7 Hakim MK Asia.

Dipilihnya Hotel The Ritz Carlton Mega kuningan ini adalah untuk membuktikan bahwa Negara Indonesia aman-aman saja pasca peledakan bom beberapa waktu yang lalu.

Konferensi yang dibuka secara resmi di Istana Negara oleh Presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) ini juga di hadiri oleh ketua, Wakil Ketua dan para Hakim Konstitusi RI, juga di hadiri oleh para Hakim Konstitusi periode 2003-2008, para anggota Forum konstitusi serta para Guru Besar Tata Negara yang berasal dari perguruan tinggi dari seluruh Indonesia.

Pada saat berlangsungnya konferensi ini, Hakim Ketua MK Maroko menyatakan,”Saya salut kepada MKRI dan memberi apresiasi yang setinggi-tingginya atas berlangsungnya acara ini.” Pertemuan ini merupakan pertemuan yang membahas pertukaran pengalaman antara negara-negara lain terkait sengketa pemilu, pengalaman menjalankan pemilu yang unik di tiap-tiap Negara-Negara peserta delegasi.

Di Negara Maroko Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi disebut “President Constitutional Council “ yang sekarang di jabat oleh Mohammed Achergui dan masa jabatannya selama 9 tahun, kini beliau baru 2 tahun menjalani jabatan tersebut dan masih tersisa 7 tahun lagi, “Mohon doanya agar beliau sukses memimpin Mahkamah konstitusi di Negara Maroko” ujar Mohammed Achergui.

MK Maroko juga telah menandatangi MoU dengan MKRI oleh ketua MK Mahfud MD, pada hari pertama konferensi di Jakarta, Senin 12 Juli 2010 dan ditandatangani di Gedung MKRI jalan Medan Merdeka Barat No.6 Jakarta Pusat, selain Negara Maroko seharusnya Negara Turki juga membuat MoU dengan MKRI tetapi berhubung satu dan lain hal belum terwujud pada konferensi sekarang.

Di samping besarnya jumlah peserta yang berasal dari hampir seluruh kawasan dunia, keistimewaan penyelenggaraan Konferensi ke-7 Hakim MK Asia ini adalah dideklarasikannya pembentukan Asosiasi Mahkamah konstitusi se-Asia dan Institusi sejenis (Association of asian constitutional Courts and Equivalent Institutions) sebagai wadah berhimpunnya MK negara-negara di Asia dan Institusi sejenisnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline