Lihat ke Halaman Asli

Pergunakanlah Teknologi Internet Sebaik Mungkin

Diperbarui: 26 Juni 2015   16:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

(KompasianaBaru-Jakarta) Perkembangan teknologi internet terus terjadi dan kita tidak bisa melawannya, sekarang munculah belakangan ini beberapa jaringan sosial seperti facebook, twitter, blog, dan para penggunanya terus naik dengan seiring waktu. Internet adalah interconnected-networking, suatu rangkaian komputer yang terhubung di dalam beberapa rangkaian. Internet terdapat dalam suatu sistem komputer umum, yang berhubung secara global dan menggunakan TCP/IP sebagai protokol pertukaran paket (packet switching communication protocol). Rangkaian internet yang terbesar dinamakan Internet sedangkan cara menghubungkan rangkaian dengan kaedah ini dinamakan internetworking. Negara dengan akses internet yang terbaik termasuk Korea Selatan (50 % daripada penduduknya mempunyai akses jalurlebar/Broadband), dan Swedia. Terdapat dua bentuk akses internet yang umum, yaitu dial up, dan jalurlebar. Di Indonesia seperti negara berkembang dimana akses Internet dan penetrasi PC masih juga rendah, lainnya sekitar 42% dari akses Internet melalui fasilitas Public Internet akses seperti warnet , cybercafe, hotspot dll. Tempat umum lainnya yang sering dipakai untuk akses internet adalah kampus, perkantoran, cafe-cafe, mal-mal serta kawasan hotel-hotel juga sekarang ini kawasan Monumen Nasional (Monas) ruangan bawah monas ada hotspot untuk mengakses internet. Disamping menggunakan PC (Personal Computer), kita juga bisa mengakses Internet melalui Handphone (HP) menggunakan Fasilitas yang disebut GPRS (General Packet Radio Service). GPRS merupakan salah satu standar komunikasi wireless (nirkabel) yang memiliki kecepatan koneksi 115 kbps dan mendukung aplikasi yang lebih luas (grafis dan multimedia). Teknologi GPRS dapat diakses yang mendukung fasilitas tersebut. Untuk melakukan setting GPRS pada ponsel tergantung dari operator (Telkomsel, Indosat, XL, 3) yang digunakan dan biaya akses Internet dihitung melalui besarnya kapasitas (per-kilobite) yang didownload. Di Indonesia sendiri  jumlah pengguna internet ditaksir telah mencapai angka 25 juta orang (10,5% populasi). Dari jumlah tersebut, pengguna internet paling dominan di Indonesia berasal dari kalangan remaja (15-19 tahun) sebesar 64%. Menurut Data statistik yang dikeluarkan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) terhadap jumlah pelanggan dan pemakai internet di Indonesia adalah: Tahun 2006 ada 1.700.000 pelanggan dan 20.000.000 pemakai, Tahun 2007 ada 2.000.000 pelanggan dan 25.000.000 pemakai. Sepuluh tahun yang lalu pada bulan September 2000, Indonesia bersama 198 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menyepakati Millenium Development Goals (MDG’s) atau Tujuan Pembangunan Milenium sebagai paradigma pembangunan global pada Konferensi Tingkat tinggi (KTT) Milenium PBB. Beberapa indikator pencapaian Millenium Development Goals (MDG’s) menurut provinsi (Data BPS tahun 2009) persentase akses internet menggunakan komputer dari 33 provinsi adalah: Aceh (6.95); Sumatera Utara (6.72); Sumatera Barat (12.17); Riau (10.54); Jambi (5.70); Sumatera Selatan (8.10); Bengkulu (9.07); Lampung (4.54); Bangka Belitung (7.71); Kepri (9.78); DKI Jakarta (28.79); Jawa Barat (11.95); Jawa Tengah (10.59); DIY (33.73); Jawa Timur (13.89); Banten (8.20); Bali (10.46); NTB (6.76); NTT (1.96); Kalbar (5.64); Kalteng (4.69); Kalsel (8.80); Kaltim (15.31); Sulawesi Utara (8.05); Sulawesi Tengah (5.00); Sulawesi Selatan (8.06); Sulawesi Tenggara (4.59); Gorontalo (6.63); Sulawesi Barat (1.90); Maluku (5.99); Maluku Utara (4.71); Irian Jaya Barat (3.39); Papua (2.97). Indikator MDG's selama tahun 2009  dalam persentase : Penduduk yang memiliki saluran telepon (10.27); telepon seluler (61.67); rumah tangga memiliki PC (8.32); rumah tangga akses internet melalui komputer (11.51). Tujuan Millenium Development Goals (MDG’s) yang akan dicapai pada tahun 2015 meliputi 8 tujuan yaitu:1.Menanggulangi Kemiskinan dan Kelaparan; 2.Mencapai Pendidikan untuk semua; 3.Mendorong Kesadaran Gender dan Pemberdayaan Perempuan; 4. Mengurangi Kematian anak; 5.Meningkatkan Kesehatan Ibu; 6.Memerangi HIV/AIDS dan Penyakit Menular lainnya; 7.Memastikan Kelestarian Lingkungan Hidup; 8.Mengembangkan Kemitraan Global. Bagaimana Cara Kita Menghindari Kejahatan Dunia Maya: (1) Dukung anak-anak dan teman mereka untuk saling menjaga, cara ini akan secara drastis mengurangi kemungkinan mereka dijadikan sebagai target; (2) Letakkan komputer keluarga dan mainan dengan koneksi internet ditengah rumah untuk memudahkan pengawasan  aktivitas online anak-anak; (3) Tanyakan kepada anak-anak, apa yang mereka lakukan ketika sedang online, dan usahakan untuk mendapatkan jawaban yang rinci, minta kepada mereka untuk memberikan 'tur online' pada situs yang sering mereka kunjungi, dan aktivitas online lainnya tempat mereka berpartisipasi; (4) Lakukan diskusi mendalam mengenai kejahatan dunia maya dengan anak yang lebih tua, yang mungkin mengakses internet di tempat yang berbeda-beda, termasuk di luar rumah, di mana mereka tidak selalu diawasi; (5) Pastikan anak-anak merasa nyaman melaporkan kejahatan yang mereka alami kepada Anda, janjikan Anda akan melaporkan insiden apapun, jika mereka mau dan lakukan. Misalnya, dengan melakukan pendekatan kepada orang tua si pelaku tindak kejahatan, guru, atau pihak manapun yang berpotensi memperburuk keadaan, pikirkan strategi terbaik untuk melatih anak Anda; (6) Berikan gambaran jelas kepada anak-anak, mengenai hal yang akan mereka hadapi apabila memiliki keterlibatan dalam kejahatan dunia maya dengan orang lain. Internet dalam penggunaannya juga sering disalahgunakan, maka perlu diperhatikan apa yang harus dilakukan jika anak Anda adalah korban kejahatan dunia maya: (1) Usaha untuk menghalangi: Mulailah mengurangi interaksi mereka dengan pelaku kejahatan dunia maya dengan cara memilah teknologi atau menolak untuk memberikan respon kepada pelaku kejahatan. Anak-anak harus menolak untuk menyebarkan pesan kejahatan dan mereka harus memberitahukan teman-temannya untuk berbuat sama; (2) Berkomunikasi: Diskusikan pengaruh kejahatan dunia maya dengan anak-anak, termasuk masalah apapun dengan keterlibatan mereka, dan dukung mereka untuk melaporkan kejahatan kepada orang tua atau orang dewasa yang mereka percaya; (3) Mencoba Family Safety Software: Mengendalikan apa yang anak-anak dapat lihat, lakukan, dan dengan siapa mereka berinteraksi secara online melalui perangkat lunak yang tersedia. Seperti menggunakan perangkat lunak yang dapat memberikan laporan kepada orang tua, mengenai aktivitas penggunaan komputer anak-anak mereka, yang pada gilirannya memfasilitasi orang tua untuk memulai mendiskusikan aktivitas online dengan anak-anak mereka; (4) Menyelidiki: Mengetahui dengan pasti apa yang dibicarakan anak-anak apabila mereka datang kepada anda untuk meminta bantuan. Selidiki apa yang mereka lakukan secara online dan situs apa yang mereka kunjungi sebelum masalah timbul; (5) Dapatkan Informasi: Pelajari kebijakan anti kejahatan di sekolah anak dan melalui penyedia layanan internet di rumah, tentukan apakah kebijakan-kebijakan tersebut berlaku; (6) Umumkan: Mengetahui siapa yang dihubungi, apabila seorang anak terkena kejahatan dunia maya. Misalnya di sekolah, situs di mana kejahatan tersebut terjadi, menghubungi polisi setempat, apabila diperlukan. Jadi internet itu ada dua sisi seperti koin mata uang ada sisi positif dan negatifnya, tinggal kita menggunakan teknologi ini dengan sebaik mungkin untuk kemajuan suatu bangsa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline