Lihat ke Halaman Asli

Menkominfo (Menteri Kontroversi dan Miskomunikasi)

Diperbarui: 26 Juni 2015   17:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

(KompasianaBaru-Jakarta) Pekan-pekan ini kalangan pengguna internet dibuat pusing karena akan di sahnya rancangan Peraturan menteri Komunikasi dan Informatika (RPM) konten Multi media, kalangan penguna dan pemain utama internet risau dengan adanya RPM konten yang akan diberlakukan oleh Menkominfo Tifatul Sembiring dengan batas waktu tanggal 19 Februari 2010, mengingat bahwa RPM ini dirancang tahun 2006, di mana kondisi internet saat ini sudah jauh berbeda, hal itu di rancang sejak zaman Menkominfo Sofyan Djalil, padahal saat itu belum ada facebook, twitter, blog, blogger serta situs social lainnya. Anggota Komisi I DPR-RI, Ramadhan Pohan sebagai mitra kerja Depkominfo dan Menkominfo sampai-sampai mengingatkan beliau ,“Agar Menkominfo Tifatul Sembiring untuk tidak mengeluarkan peraturan-peraturan kontroversial yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat.” Menkominfo seharusnya aktif untuk mensosialisasikan secara transparan setiap rancangan undang-undang atau peraturan yang mereka susun agar masyarakat luas dapat ikut serta mencermati dan mengawasi setiap pasal-pasalnya. Jangan sampai menimbulkan kekhawatiran masyarakat karena berpotensi menjadi pasal karet, malahan salah satu pemain internet utama di Indonesia seperti KASKUS mengatakan mereka akan hengkang keluar negeri bila RPM konten ini jadi diberlakukan. Dari diskusi tentang multi media di Jakarta, kamis 18 Februari 2010, The Akmani Hotel, malah tercetus kata-kata ungkapan baru bahwa Menkominfo itu bukan singkatan dari Menteri Komunikasi dan Informasi (Informatika), tetapi Menteri Kontroversi dan Miskomunikasi, karena selalu membuat masalah bencana internet terkait  RPM konten ini yang lagi hangat untuk diperdebatkan. Ayo tolak RPM konten.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline