Lihat ke Halaman Asli

PMI akan Menaikan Harga Darah

Diperbarui: 26 Juni 2015   18:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

(KompasianaBaru-Jakarta) Palang Merah Indonesia (PMI) adalah sebuah organisasi perhimpunan nasional di Indonesia yang bergerak dalam bidang sosial kemanuasiaan. PMI selalu berpegang teguh pada tujuh prinsip dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah yaitu kemanusiaan, kesamaan, kesukarelaan, kemandirian, kesatuan, kenetralan dan kesemestaan. Hingga kini PMI telah berdiri di 33 PMI Daerah (tingkat Provinsi) dan sekitar 408 PMI cabang (tingkat kota /kabupaten) di seluruh Indonesia serta dipimpin oleh ketua umum yang baru yaitu mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

Musim hujan telah turun dan di prediksikan bencana penyakit Demam Berdarah (DB) akan melanda beberapa daerah di Indonesia, masyarakat pasti akan memerlukan banyak darah. Anda pasti sudah bosan mendengar gerakan 3 M (menguras, menutup, mengubur), tapi cara ini paling efektif mencegah demam berdarah. Karena nyamuk aides aegypti sangat gemar berkembang biak di genangan air dengan menetaskan jentik-jentiknya.

Menguras, artinya Anda harus rajin menguras bak mandi, kolam, vas bunga, atau tempat lainnya yang berisi air. Sedangkan menutup artinya kita harus menutup wadah-wadah penampungan air agar nyamuk tidak bersarang. Untuk mengubur, artinya botol, kaleng, atau barang bekas lain yang mungkin bisa teriisi air agar dikubur.

Menurut ketua PMI, Jusuf Kalla,"PMI perlu segera menaikan harga jual darah ke rumah sakit-rumah sakit, dengan alasan bahwa PMI sudah mengeluarkan biaya sangat besar bagi pengadaan kantong-kantong darah hingga sekarang, sedangkan harga jualnya justru di bawah biaya pengadaan tersebut."

"Biaya yang dikeluarkan untuk pengadaan, pengemasan, penyimpanan itu masih di atas harga jual satuan ke rumah sakit, jadi ini sangat memberatkan PMI," ujar Jusuf Kalla. Seperti kita ketahui bersama harga jual darah untuk pasokan rumah sakit pemerintah sebesar RP 75.000 per kantong sedangkan rumah sakit swasta sebesar Rp 200.000 per kantong. PMI sendiri beralasan untuk pengadaan stok darah sendiri selama ini mengikuti standar dari Internasional Organization for Standardization (ISO), World Health Organization (WHO) dan standar reqos. Memakai ketiga standar tersebut, biaya yang harus dikeluarkan untuk pengadaan stok darah sebesar Rp 250.000 per kantong, kebanyakan biaya tersebut berasal dari subsidi pemerintah.

Cara lain untuk menaikan harga darah adalah dengan beberapa kategori yakni Rp 125.000 per kantong untuk RS Pemerintah dan Rp 350.000 per kantong untuk RS Swasta atau Rp 150.000 per kantong untuk RS pemerintah dan RP 300.000 untuk RS Swasta, karena bila tidak dilakukan maka PMI akan kesulitan untuk mempertahankan standarisasi proses pengolahan darah.

Data terakhir stok darah yang ada di PMI pusat untuk golongan darah adalah: A(+)1022, A(-)233, B(+) 332 B(-) 444, AB(+) 3444, AB(-) 123, 0(+) 4442, O(-) 2333.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline