Lihat ke Halaman Asli

Rachmad Oky

Peneliti Hukum Tata Negara (Lapi Huttara)

Pengabdian Kepada Masyarakat di Desa Tanjung Bungo Kampar Terkait Laporan Kepala Desa

Diperbarui: 29 Januari 2024   09:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Tim pengabdian kepada masyarakat Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning yang beranggotakan Dr.Bagio Kadaryanto SH.,MH., Dr.Ardiansah,SH.,MH dan Rachmad Oky SH.,MH telah berkunjung ke Desa Tanjung Bungo Kabupaten Kampar.

Rutinitas kegiatan pengabdian tersebut diselenggarakan dengan tema "Peningkatan Pemahaman Masyarakat Desa terkait Penyususan 

Laporan Kepala Desa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporang Kepala Desa"
Kegiatan ini diikuti oleh mayarakat desa yang bekerja sebagai perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa di Desa Tanjung Bungo Kampar.

Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat desa terkhusus perangkat desa dapat memahami betul bagaimana materi muatan terkati penyusunan laporan kepala desa. Dimana berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tersebut ada beberapa kategori terkait laporan kepala desa misalnya, Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa akhir tahun anggaran; Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa akhir masa jabatan; Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa akhir tahun anggaran.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Tanjung Bungo Kampar dan saat acara berlangsung maka Kepala Desa Tanjugn Bungo Manizar sangat mendukung acara tersebut sebagai kepedulian pemerintahan desa yang taat terhadap peraturan perundang-undangan apalagi menyangkut terkait penyusunan Laporan Kepala Desa yang benar-benar sangat mendetail.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline