Lihat ke Halaman Asli

Rachel Fatma Maharani Putri

Mahasiswa/Universitas Sebelas Maret

Mahasiswa sebagai Pilar Kebangkitan Bangsa

Diperbarui: 15 Desember 2023   01:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia, sebagai negara dengan keberagaman suku, agama, dan budaya, memiliki satu pilar yang mengikat seluruh elemen masyarakatnya: semangat nasionalisme. Untuk memastikan keberlanjutan semangat ini, kita perlu merenung dan menggali kembali nilai-nilai luhur yang ditanamkan dalam sejarah kita, khususnya melalui Sumpah Pemuda.

Mahasiswa, sebagai agen perubahan yang kreatif dan penuh semangat, memiliki peran strategis dalam membawa kebangkitan nasionalisme ke tingkat yang lebih tinggi. Sumpah Pemuda, yang diucapkan pada 28 Oktober 1928, menandai awal perjuangan bangsa Indonesia menuju kemerdekaan. Di dalamnya terkandung tekad untuk bersatu demi mencapai cita-cita kemerdekaan dan keadilan. Meskipun telah berlalu puluhan tahun sejak Sumpah Pemuda diucapkan, makna dan semangatnya masih relevan untuk diresapi oleh generasi muda, khususnya mahasiswa, sebagai garda terdepan perubahan sosial.

Salah satu nilai kunci dari Sumpah Pemuda adalah persatuan. Mahasiswa diharapkan mampu melampaui perbedaan dan bersatu sebagai satu bangsa. Semangat ini, ketika dihayati dengan sungguh-sungguh, akan membantu melibas segala bentuk disintegrasi dan konflik internal. Membangun kesadaran kolektif bahwa perbedaan adalah kekayaan, bukan penghalang, adalah langkah awal untuk menciptakan suasana yang mendukung nasionalisme. Selain persatuan, semangat gotong-royong juga tertanam dalam Sumpah Pemuda.

Mahasiswa sebagai agen perubahan memiliki tanggung jawab untuk mendorong partisipasi aktif dalam kegiatan sosial yang mengedepankan kepentingan bersama. Melalui keterlibatan dalam berbagai kegiatan sosial, mahasiswa dapat membentuk kultur kepedulian dan rasa tanggung jawab terhadap lingkungan sekitar. Pentingnya pendidikan juga tercermin dalam Sumpah Pemuda. Mahasiswa diharapkan menjadi agen perubahan yang mendorong peningkatan mutu pendidikan di Indonesia. Mereka dapat berperan aktif dalam memberikan kontribusi positif, seperti menjadi mento untuk adik-adik kelas, mengadakan program literasi untuk masyarakat, atau terlibat dalam proyek-proyek pembelajaran masyarakat.

Tidak kalah penting, mahasiswa juga diharapkan menjadi wadah inovasi dan ide-ide kreatif untuk mencapai kesejahteraan bersama. Inovasi dan kreativitas merupakan daya dorong yang kuat untuk memajukan bangsa. Melalui riset, proyek-proyek kewirausahaan, dan ide-ide inovatif, mahasiswa dapat menjadi katalisator bagi perkembangan dan kemajuan bangsa.

Membangun nasionalisme tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau satu kelompok masyarakat saja, melainkan sebuah komitmen bersama. Mahasiswa, dengan keunikan peran dan kapasitasnya, memiliki potensi besar untuk menjadi pemimpin dan pelopor perubahan. Oleh karena itu, melalui pemahaman dan aplikasi nilai-nilai Sumpah Pemuda, mahasiswa dapat membuktikan diri sebagai agen perubahan yang mampu membangun nasionalisme, menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang bermartabat dan maju.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline