Lihat ke Halaman Asli

Strategi Rumah Tangga Menghadapi Dampak Pandemik di Kalimantan Barat

Diperbarui: 14 Juni 2020   20:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Ibu Riatin mulai berjualan di kantin SMAN 7 Pontianak sejak tahun 2015, ia melanjutkan kontrak dari pemilik sebelumnya. Jenis usahanya adalah pedagang baik itu makanan berupa gorengan, nasi goreng, nasi ayam, indomie, teh es dan minuman saset lainnya. 

Sebelum tiba di kantin biasanya ibu Riatin sudah memasak nasi dari rumah dan beberapa lauk lainnya. Ibu Riatin mulai berjualan dari pukul 6 pagi hingga jam setengah tiga sore mengikuti jam masuk dan jam pulang sekolah. 

Ibu Riatin memiliki 3 orang pegawai yang membantunya memasak dan melayani siswa dalam membeli dagangannya, untuk menggaji pegawainya ia memberinya perhari senilai Rp.50.000 per orang per hari jika pegawainya masuk dari pagi hingga pukul 2 tetapi jika pegawai pulang dibawah jam 12 biasanya akan diberi gaji Rp. 40.000 jika ditotalkan dalam satu bulan perkaryawan diberi gaji 1,5 juta. 

Karena kantin ibu Riatin banyak pembelinya kemungkinan laris dan habis dagangannya besar hampir setiap hari habis. setiap usaha terdapat kendala setiap berjualan salah satunya adalah ketika siswa pulang awal maka dari itu biasanya pihak kantin meminta koordinasi dengan guru agar tidak membuat makanan yang banyak sehingga meminimalisir kerugian. 

Pendapatan kotor/ omset yang diperoleh ibu Riatin dari kantin rata-rata perhari Rp.1,5 juta sebelum pandemi, begitu ada informasi adanya corona di Indonesia sekolah libur dan kantin terpaksa tutup menyesuaikan jadwal siswa yang diliburkan. 

Ibu Riatin sudah mulai tidak berjualan sejak februari akhir sampai pada bulan juni ini. Pengeluaran untuk sewa kantin pada sekolah sudah dibayarkan sejak bulan Februari beberapa bulan lalu karena sistemnya kontrak pertahun sebesar Rp.6.000.000, mendapat informasi dari pihak sekolah bahwa akan dikembalikan uang sewa sesuai dengan berapa lama sekolah diliburkan. 

Hingga saat ini belum dapat dipastikan secara pasti untuk bisa berjualan kembali. Ibu Riatin berharap agar dapat kembali berjualan agar memiliki pendapatan untuk kehidupan sehari-hari. 

Selama masa pandemi ini ibu Riatin tidak memperoleh bantuan sosial dari Pemda/ Pemerintah pusat, tidak memperoleh bantuan langsung tunai, tidak mendapat bantuan listrik berupa potongan karena kode listrik rumah adalah 900R1N, tidak mendapat bantuan sembako dari pemrintah karena tidak terdaftar apapun dari RT melainkan mendapat bantuan dari anggota dewan dan partai sebanyak dua kali yaitu beras 10kg, tidak mendapat bantuan kesehatan berupa masker, hand sanitizer maupun vitamin, tidak dapat program kartu pra kerja dan tidak dapat bantuan pkh. 

Cara ibu Riatin mengatasi masa kesulitan ekonomi rumah tangga saat ini dengan menggunakan uang tabungan yang ada dan mengubah pola konsumsi untuk mengurangi belanjaan. 

Kegiatan ibu Riatin selama masa pandemi adalah memproduksi cabe/saus untuk jualan gorengan atau mie rebus di kantin yang dibekukan di dalam lemari es. 

Selama masa pandemi keluarga ibu Riatin menjalani anjuran pemerintah seperti menggunakan masker yang menjadi wajib setiap harinya kecuali dirumah, mencuci tangan sehingga menyiapkan air cuci tangan di depan rumah dan jaga jarak serta tetap dirumah saja kecuali membeli sembako dll.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline