Lihat ke Halaman Asli

Rabiatul Adawiah

Nakes di pkm

Beban Kerja Lebih pada Tenaga Kontrak dan Insentif yang Kecil

Diperbarui: 3 Mei 2017   13:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sudah menjadi rahasia umum bahwa insentif tenaga kontrak atau magang di Indonesia tidak begitu besar jika dibandingkan dengan tenaga tetap. Di beberapa tempat juga ada yang memberikan beban kerja lebih kepada tenaga magang dibanding tenaga tetap di tempat kerjanya. Padahal, dari hal-hal tersebut bisa saja menimbulkan kesejangan sosial antar tenaga kerja, apalgi jika dikaitkan dengan insentif yang didapatkan dari masing-masing pekerjanya.

Sebenarnya persoalan insentif dan beban kerja harusnya sudah dipikirkan matang-matang oleh pihak kantor sebelum merekrut tenaga kontrak sehingga tidak terjadi kesenjangan antara pihak-pihak tersebut. Salah satunya dengan membuat peraturan internal tentang pembagian kerja tenaga magang misalnya ataupun bisa merujuk pada peraturan pemerintah mengenai hal tersebut jika memang ada.

Saya jadi teringat beberapa cerita dan pengalaman rekan saya  saat menjadi tenaga kontrak disuatu instansi. Menurut dia beban kerjanya cukup banyak dibandingkan dengan tenaga tetap. Tenaga tetapnya malah memiliki beban kerja yang lebih ringan, tugas yang tidak begitu banyak dan jarang disuruh sana sini. Yang lebih menyakitkan lagi ketika tenaga tetap  juga ikut “memanfaatkan” tenaga kontrak untuk pekerjaannya sendiri. As ussual, ketika sudah berada dilingkungan kerja, untuk mengelak ajakan tenaga tetap itu sangat sensitif dan bisa menimbulkan konflik sosial kedepannya. terlebih lagi jika kita tenaga kontrak yang masih baru. Sebenarnya hal-hal tersebutlah yang biasa membuat perselisihan sosial dan gejolak hati dari tenaga kontrak.

Dari beberapa kisah rekan saya, ada yang masih tetap bertahan dengan memendam kedongkolan dan ada yang rela melepas statusnya sebagai tenaga kontrak karena tidak tahan dengan hal tersebut.

Semoga dari pengalaman ini, masing-masing instansi dapat memikirkan hal-hal tersebut sebelum merekrut tenaga kontrak di tempatnya, sehingga kesenjangan sosial dari beban kerja dan insentif yang diterima tidak terjadi lagi di tempat bekerja.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline