Kampanye sosial Adalah suatu kegiatan berkampanye yang mengkomunikasikan pesan-pesan yang berisi tentang masalah sosial kemasyarakatan, dan bersifal non kamersil. Tujuan dari kampanye sosial adalah untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan gejala-gejala sosial yang sedang terjadi. Kriteria penentuan kampanye pelayanan masyarakat adalah:
a. Non komersil.
b. Tidak bersifat keagamaan.
c. Tidak bermuatan politik.
d. Berwawasan nasional.
e. Diperuntukkan bagi semua lapisan masyarakat.
f. Diajukan oleh organisasi yang telah diakui dan diterima.
g. Dapat di iklankan.
h. Memiliki dampak dan kepentingan tinggi sehingga mendapat dukungan media lokal maupun nasional.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia terbitan Balai Pustaka, kampanye diartikan sebagai gerakan atau tindakan serentak untuk melawan, mengadakan aksi,mengubah keadaan, mengubah perilaku dan lain-lain (Lukman; 1996: 437).