Menyiapkan Program Penilaian Tengah Semester di Sekolah
(Catatan Pak Kuri)
Oleh: Hendra Wijaya*
Tiap tiga bulan / triwulan sekali, umumnya tiap sekolah mengadakan program rutin tahunannya yaitu menyelenggarakan PTS (Penilaian Tengah Semester). PTS ini bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi Siswa setelah melaksanakan kegiatan pembelajaran selama tengah semester.
Cakupan penilaian PTS meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD (Kompetensi Dasar) pada periode tersebut.Sebelumnya, PTS sendiri dikenal dengan istilah UTS (Ujian Tengah Semester). Dimasa pandemic Covid-19, PTS umumnya dilaksanakan secara daring/online.
Soal-soal yang diujikan dalam PTS, dirancang-disusun oleh masing-masing guru dalam bentuk soal Pilihan Ganda dan atau uraian yang mengacu pada ketentuan penyusunan naskah soal.
Alokasi waktu pelaksanaan PTS ada yang ditentukan oleh Sekolah langsung ada juga yang ditentukan oleh masing-masing guru mata pelajaran dengan mempertimbangkan jumlah butir soal dan tingkat kesukaran soal yang diujikan.
Penilaian hasil belajar Siswa mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan secara berimbang sehingga dapat digunakan untuk menentukan posisi relatif setiap Siswa terhadap standar yang telah ditetapkan. Cakupan penilaian merujuk pada ruang lingkup materi, kompetensi mata pelajaran/kompetensi muatan/ kompetensi program, dan proses.
Nilai PTS bersamaan juga dengan Nilai Ulangan Harian dan Kehadiran, akan dibagikan kepada Siswa dan Orang tua dalam bentuk Raport Tengah Semester atau dikenal dengan istilah Raport Bayangan Semester.
Untuk menyiapkan-melaksanakan program PTS hingga Pembagian Raport ini, Pak Kuri melakukan langkah-langkah yang biasanya di siapkan minimal satu bulan sebelum pelaksanaan Kegiatan PTS tersebut:
Persiapan PTS