Lihat ke Halaman Asli

Rabbaniah Sabila

Mahasiswa STIABI Riyadlul ulum prodi Bahasa dan Sastra Arab

Perkembangan Peradaban Islam pada Masa Umar bin Khathab

Diperbarui: 8 Desember 2023   00:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi Umar bin Khattab, salah satu khulafaur rasyidin. (Ilustrasi ; Fauzan Kamil)

Umar bin Khathab memiliki nama lengkap Umar bin Khathab bin Nufail bin Abd Al-Uzza bin Ribaah bin Abdillah bin Qart bin Razail bin ‘Adi bin Ka’ab bin Luay. Beliau adalah khalifah kedua setelah Abu Bakar Ash-Shidiq. Umar bin Khathab lahir di Makkah pada tahun 583 M, umar lebih  dua belas tahun lebih muda dari dari Rasulullah SAW. Umar memiliki postur tubuh yang tegap dan kuat, wataknya keras, pemberani, dan pandai berkelahi. Siapapun musuh yang berhadapan dengannya akan bertekuk lutut. Ia memiliki kecerdasan yang luar biasa, mampu memperkirakan hal-hal yang akan terjadi di masa yang akan mendatang, tutur bahasanya halus dan bicarnya fasih.

Umar bin Khathab adalah salah satu sahabat terbesar sepanjang sejarah sesudah  Rasulullah SAW. Peranan Umar dalam sejarah masa islam permulaan merupakan yang paling menonjol karena perluasan wilayahnya, di samping kebijakan-kebijakan politiknya yang lain. Adanya penaklukan besar-besaran pada masa pemerintahan Umar merupakan fakta yang diakui kebenarannya oleh para sejarahwan. Bahkan, ada yang mengatakan  bahwa jika tidak karena penaklukan-penaklukan yang dilakukan pada masa khalifah umar, islam belum tentu bisa berkembang seperti zaman sekarang.

 Pada tahun 638 M, Umar memerintah untuk memperluas Masjidil Haram di Mekkah dan Nabawi di Madinah. Beliau juga memulai proses dalam mengumpulkan dan Menyusun peraturan yang sudah ada dalam bidang tertentu yaitu hukum islam. Umar dikenal dengan  gaya hidupnya yang sederhana, meskipun gaya hidup dan penampilan para penguasa di zaman itu  sangat mewah, ia tetap hidup sederhana. Pada sekitar tahun ke 17 Hijriyah, Umar mengeluarkan keputusan bahwa penanggalangan islam hendaknya  mulai dihitung saat peristiwa hijriyah.

Selama menjabat, masa pemerintahan khalifah Umar bin Khathab menjadi masa emas dimana kekuasaan islam menyebar dengan begitu pesat, bahkan hampir mampu menguasai seluruh tiga benua, yang mencakup wilayah Mesir, Persia, Palestina, Afrika Utara, Armenia, kekaisaran Romawi (Bzyantium), dan lainnya. Usaha-usaha yang dilakukan oleh Umar bin Khathab dalam melakukan perubahan dibidang pemerintahan islam selama menjabat  yaitu pada bidang ekonomi, politik, sosial dan budaya. Dalam bidang politik umar Menyusun struktur unsur pemerintahan sipil kekhalifahan dengan membentuk pengadilan, kepolisian, ketentaraan dan perbendaharaan negara.

Umar memangku jabatan khalifah dengan wasiat dari Abu Bakar. Dia mulai memangku pada bulan Jumadil Akhir tahun 13 H. Selama menjalankan tanggung jawab sebagai khalifah ada beberapa prestasi yang telah dicapai oleh Umar bin Khathab diantaranya adalah perluasan daerah islam, mengatur administrasi serta keuangan pemerintahan dan menetapkan kalender hijriah. Setelah Umar bin khathab melakukan perluasan daerah kekuasaan islam , beliau segera mengatur administrasi negara dengan mencontoh administrasi pemerintahan diatur menjadi delapan wilayah provinsi yaitu Makkah, Madinah Syria, Jazirah, Basrah, Kufah, Palestina dan Mesir.

 Kebijakan ekonomi Umar pada masa pemerintahannya difokuskan pada tiga kebijakan yaitu pendirian Lembaga Baitul mal, pendirian Lembaga al-hisbah, ]dan reformasi kepemilikan tanah. Perkembangan Pendidikan pada masa khalifah Umar perekrutan guru sudah ada kualifikasi sesuai bidang keilmuan dari Pendidikan tersebut, begitupun pada zaman sekarang. Sedangkan metode Pendidikan yang ada pada masa Umar bin Khathab adalah halaqah, talaqi, dan ceramah. Baitul mal digunakan untuk membiayai kepentingan negara dan kesahteraan rakyatnya.Pada saat Umar bin Khathab menjadi khalifah dan menggantikan Abu Bakar setelah wafatnya beliau, kekayaan atau kas yang dimiliki oleh negara di Baitul maal meningkat dengan sangat signifikan. Umar lebih memprioritaskan pemberian zakat kepada para fakir dan miskin dengan harapan agar mereka dapat terhindar dari kemiskinan dan kefakiran.

Umar bin Khathab juga merupakan salah satu sahabat nabi yang mengusulkan agar lembaran-lembaran wahyu Allah SWT dikumpulkan menjadi satu kitab. Jasa inilah yang membuat muslim masih bisa membaca dan mempelajari Al-quran yang sama dengan Rasulullah SAW. Pada masa kekhalifahan Umar bin Khathab kondisi politik dalam keadaan stabil, usaha ekspensi wilayah juga mendapat hasil yang gemilang. Wilayah islam pada masa Umar meliputi semenanjung Arab, Palestina, Syria, Iraq, Persia dan Mesir.

Jasa Umar bin Khathab yang besar pengaruhnya bagi kehidupan umat muslim sampai saat ini adalah mengenai shalat tarawih berjamaah. Shalat tarawih berjamaah 20 rakaat disyariatkan oleh khalifah Umar bin Khathab yang telah disepakati oleh para sahabat. Umar menjadi khalifah dari tahun 634 sampai 644 Masehi atau 13 sampai 23 tahun Hijriah. Akhir dari kepemimpinan Umar bin Khattab terjadi ketika Persia ditaklukkan Umar. Seorang budan Majusi dari bangsa Persia bernama Abu Lu'lu (Fairuz) mencoba menusuk Umar ketika shalat subuh berjemaah. Akibat tusukan itu, Umar meninggal dunia pada 3 November 644 M.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline