Lihat ke Halaman Asli

r. t. mangangue

Peduli terhadap permasalahan yang dialami masyarakat yang dicurangi, , dibully, dibodohi, dll.

Tidak Punya HP, Bagaimana Bisa Belajar Daring?

Diperbarui: 19 Agustus 2020   07:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Doa bersama di awal tahun ajaran baru 2019, kapan bersekolah seperti dulu bisa terulang kembali? (Dokpri)

Semenjak berlangungnya tahun ajaran baru pada 13 Juli 2020 tetap  diterapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Disebut tetap diterapkan karena memang sejak pertengahan Maret 2020 PJJ itu sudah dilaksanakan. 

Ada kisah nyata yang terjadi di Garut. Kisah ini membuat kita terenyuh seperti yang pernah saya muat di blog Kompasiana ini, yaitu seorang ayah yang bernama A mencuri HP android untuk digunakan anaknya yang baru masuk Madrasah Tsanawiyah agar bisa belajar online alias daring. 

Ayahnya merasa sangat iba melihat anaknya dari awal tahun ajaran baru itu hingga beberapa minggu tidak bisa belajar. Kalau belajar tatap muka secara langsung pasti bagi anaknya tidak menjadi masalah. Namun, gara-gara covid-19, belajar pun harus berubah. Belajar harus dari rumah dan pakai HP android lagi. 

Mencuri HP

Tentu sang ayah yang  hanya bekerja serabutan  pasti pusing memikirkan bagaimana ia harus mencari jalan keluarnya. Karena sulit menemukan jalan keluarnya, akhirnya, ia pun tergoda untuk mengambil langkah yang penuh risiko, yaitu mencuri HP milik orang lain. 

Saat "mengambilnya", ia pun tertangkap basah.  HP pun segera dikembalikan kepada pemiliknya seraya meminta maaf. Beruntung sang pemilik tidak membawa masalah ini ke polisi. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Garut yang mendengar berita yang mengharukan  ini, langsung memerintahkan anak buahnya untuk berkunjung menemui A.

Perintah sang Kajari adalah agar memberikan sebuah HP android kepada A  untuk digunakan anaknya buat belajar daring. Selain itu, sang anak buah juga diminta untuk menjelaskan kepada A bahwa tindakannya mencuri HP adalah tindakan yang melawan hukum. Ia bisa dikenai hukuman. Karena itu, ia diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya itu. 

Keponakan di Tagulandang

Saya punya seorang keponakan perempuan yang tinggal di Tagulandang, Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara. Ia tinggal di sebuah desa di bagian Selatan Tagulandang. Ia baru saja menjadi mahasiswa Sastra Inggris di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado. 

Saat mulai kuliah daring pada pertengahan Maret 2020, ia baru duduk di semester II. Karena kuliah harus dari rumah, ia pun pulang ke kampung halamannya. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline