Lihat ke Halaman Asli

R ANGGOROWIJAYANTO

Guru Tetap Yayasan di SMP Santo Borromeus Purbalingga

Penanganan KDRT: Ranah Private yang Mengganggu Ketenteraman Publik

Diperbarui: 15 Desember 2023   09:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Kekerasan dalam rumah tangga atau biasa disebut dengan KDRT sekarang ini mulai marak terjadi di masyarakat. Beberapa kasus kalau dipetakan lebih banyak merupakan kasus hubungan suami istri dan faktor ekonomi. 

Beberapa kasus seperti akibat melihat chatting pasangan yang mengarah pada kasus perselingkuhan. Belum juga ditelusuri kebenarannya sudah diselesaikan sendiri dengan cara kekerasan, menganiaya pasangan bahkan sampai membunuh pasangannya. Pola pikir yang instant dengan menyelesaikan segala masalah secara cepat namun tidak terukur sehingga justru tidak menyelesaikan masalah yang terjadi. Hubungan berakhir tragis dan pada akhirnya harus hidup di penjara.

Kemampuan mengendalikan emosi tentu sangat dibutuhkan dalam kasus seperti diatas. Emosi yang labil seringkali mengakibatkan seseorang tidak berpikir panjang apabila menemui masalah. Dan justru permasalahan yang dihadapi tidak akan pernah selesai. Emosi yang tidak terkendali juga sering menimbulkan kekerasan baik verbal maupun fisik.

Kekerasan verbal mungkin mendominasi dalam hubungan rumah tangga, tetapi acapkali tidak terekspose di ranah publik karena seringkali salah satu pasangan memilih mengalah dalam menghadapi kekerasan verbal. Padahal kekerasan verbal kalau berlarut - larut dan tidak terselesaikan akan dapat mengarah kepada tindakan kekerasan fisik. 

Seperti yang terjadi pada beberapa kasus, seorang ibu rumah tangga yang kerap mendapatkan umpatan dan cacian selama bertahun - tahun hidup berumah tangga akhirnya tega membunuh suaminya pada puncak kekesalannya. Itu adalah akibat tidak adanya penyelesaian dalam kasus kekerasan verbal dalam rumah tangga.

Apalagi kalau dengan kekerasan fisik tentu sudah sangat biadab karena menganiaya pasangan yang merupakan pilihannya sendiri dengan perilaku kekerasan. Pasangan yang seharusnya dikasihi dan dicintai justru dianiaya dengan sadis. Dan yang lebih miris adalah kalau saampai melibatkan anak - anak dalam kasus KDRT. Anak - anak yang tidak tahu apa - apa harus menanggung derita karena menjadi sasaran kekerasan fisik orang tuanya. Sungguh sangat memprihatinkan kondisi yang terjadi saat ini.

Lalu apakah perilaku KDRT yang merupakan ranah private tetapi sudah mengganggu rasa keprihatinan publik harus didiamkan begitu saja oleh masyarakat ?

Tentu kalau didiamkan saja akan menimbulkan aksi yang sama pada keluarga - keluarga yang lain. Karena seolah - olah ada permakluman dari masyarakat. Oleh karena itu perlu dilakukan langkah - langkah antisipatif yang perlu untuk mencegah perilaku KDRT agar tidak terulang lagi.

Kursus Perkawinan

Sebelum melangsungkan pernikahan sebaiknya para pasangan diwajibkan mengikuti kursus perkawinan yang dibimbing oleh rohaniawan, psikolog, pakar keuangan, dan seksolog. Dengan hadirnya para narasumber tersebut diharapkan para pasangan yang akan menikah memiliki wawasan dalam mengarungi bahtera rumah tangga. Setidaknya ada kestabilan emosi apabila menghadapi permasalahan dalam rumah tangga. Narasumber tersebut pasti ada disetiap daerah tidak harus orang yang cerdas tetapi orang yang berpengalaman dalam membina rumah tangga paling tidak lebih kurang 20 tahun.

Call Center

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline