F-16 Falcon
Indonesia memang tidak memiliki pesawat tempur F-15 Eagle, tetapi dengan gonjang-ganjing tentang Indonesia yang akan mendapatkan hibah 24 buah pesawat F-16 Fighting Falcon dari Amerika, tentunya akan menambah kekuatan armada angkatan udara kita menjadi 36 buah dan akan ditambah lagi 9 buah pesawat dari hasil pengalihan pesanan Pakistan yang terkena embargo.
Pesawat tempur jenis F-16 pertama kali dimiliki oleh Indonesia pada tahun 1986 dan sayangnya kita terkena embargo pada tahun 1999 karena dituduh adanya pelanggaran kasus Timor Timur sampai embargo dicabut pada bulan November 2005, sehingga pada masa itu banyak pesawat F-16 yang tidak bisa terbang akibat tidak tersedianya suku cadang.
Sebetulnya apa sih yang menarik dari pesawat tempur F-16 yang hanya dimiliki oleh 25 negara saja ?
Menurut catatan pabrik pembuatnya, bahwa pesawat tempur F-15 dan pesawat tempur F-16 dirancang sebagai pesawat tempur generasi pertama di dunia, yang bisa bertahan melebihi dari ‘g-forces’ dibanding dengan pilotnya sendiri. Artinya, pesawat tempur tersebut dapat terbang tinggi dan mempunyai kecepatan yang luar biasa tergantung kemampuan dan daya tahan pilot yang mengemudikan untuk melakukan manuver-manuver.
Pesawat F-16 Falcon pertama kali diigunakan oleh angkatan udara Amerika pada tahun 1979 dan hasil produksi pesawat yang ke 2,231 adalah di bulan Maret 2005 yang kemudian baru-baru ini pabrik tersebut akan mengeluarkan versi baru untuk dua kursi seri F-16D yang sudah disetujui oleh pemerintah Amerika pada bulan Januari 2009.
General characteristics
A/C. Type
Wing span
Length
Height
Empty Weight