Lihat ke Halaman Asli

Larangan Menjadi Seseorang yang Bergantung terhadap Orang Lain

Diperbarui: 19 Maret 2019   13:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Menurut Soemitro, produksi adalah kegiatan unutk menciptakan atau menambah suatu barang atau jasa. ( Abdul Aziz, 2008 : 56 ) Produksi merupakan mata rantai konsumsi, yaitu menyediakan barang dan jasa yang merupakan kebutuhan konsumen. 

Produsen, sebagaimana konsumen bertujuan untuk memperoleh muslahah maksimum melalui aktivitasnya. Jadi, produsen dalam perspektif ekonomi Islam bukanlah seseorang yang pemburu laba maksimal melainkan pemburu maslahah. 

Ekpresi maslahah dalam kegiatan produksi adalah keuntungan dan berkah sehingga produsen akan menentukan kombinasi antara berkah dan keuntungan yang memberikan maslahah maksimal. ( Burhanudin Abdullah, 2008 : 259 )

Dari paparan diatas dapat disimpulkan bahwa tujuan produsen bukan hanya fokus untuk mendapatkan laba yang sebanyak-banyaknya melainkan juga untuk mendapatkan keberkahan didalam apa yang diproduksinya. Dalam hal produksi, Nabi Muhammad SAW bersabda :

Artinya "Dari Abu Hurairah RA berkata, aku mendengar rosulluah saw bersabda : hendaklah seseorang diantara kalian berangkat pagi-pagi sekali mencari kayu bakar, lalu bersedekah dengannya dan menjaga diri (tidak meminta minta) dari manusia, yang itu lebih baik daripada meminta kepada seseorang  baik diberi ataupun tidak. Tangan di atas lebih baik dari pada tangan di bawah. Mulailah (memberi) kepada orang yang menjadi tanggung jawabmu" (HR. Muslim).

Maksud hadis di atas adalah Nabi Muhammad SAW memerintahkan agar manusia itu rajin dalam bekerja. Bukan berarti Nabi menyuruh manusia bekerja secara terus menerus dan tidak melakuan kegiatan yang lainnya. Akan tetapi Rosulluah SAW memerintahkan kita rajin bekerja agar kita terhindar dari sifat malas dan juga sifat selalu bergantung terhadap orang lain.

Nabi tidak hanya menuyuruh umatnya untuk bekerja, tetapi Nabi Muhammad SAW pun juga bekerja semasa hidupnya yakni sebagai pedagang. Nabi Allah yang lainnya pun juga bekerja guna memenuhi kebutuhan hidupnya, ada yang menjadi tukang  kayu, pengembala domba, tabib (dokter), dan lain sebagainya. Allah berfirman dalam Al-Qur'an Al-Karim dalam surah as-Saba' ayat 13 yang menjelaskan tentang perintah bekerja sebagai tanda syukur kepada Allah SWT.

Artinya : "Para jin itu membuat untuk sulaiman apa yang dikehendakinya dari gedung-gedung yang tinggi dan patung-patung dan piring-piring yang (besarnya) seperti kolam dan periuk yang tetap (berada di atas tungku). Bekerjalah hai keluarga Daud untuk bersyukur (kepada Allah). Dan sedikit sekali dari hambaa-hamba Ku yaang berterima kasih." (QS Saba' (34) : 13)

Orang islam dituntut untuk selalu memiliki adab dalam hal apapun,  begitu pula dalam hal bekerja. Dalam bekerja ada tujuh (7) adab yang harus dilakukan seseorang pekerja, antara lain :

1. Diniatkan ikhlas karena Allah SWT (Lillahi Ta'ala).
2. Bekerja dengan tekun dan bersungguh-sungguh (Itqon).
3. Haru jujur dan amanah dalam bekerja. (Shiddiq dan Amanah)
4. Memahami dan menerapkan etika sebagai seorang muslim.
5. Tetap memegang prinsip-prinsip syariah.
6 Menghindari hal-hal yang belum jelas siapa pemiliknya (Syuhbat).
7. Menjaga ukhuwah islamiyah.

Dalam hadis di atas Rosulluah SAW juga memerintahkan agar kita bersedekah atas upah yang kita dapat dari bekerja itu, sekalipun hanya sedikit. Karena dari melakukan amal itu sendiri adalah salah satu bentuk syukur kita kepada sang pemberi rezeqi, yakni Allah SWT. Sekalipun kita beramal hanya Rp.500,- saja, karena yang di namakan amal yang baik bukanlah amal yang banyak atau amat banyak, akan tetapi yang dimaksud dengan amal yang baik adalah amal yang diniati semata mata hanya karena Allah SWT, dan tidak ada tujuan untuk mendapatkan pujian atau imbalan dari orang lain.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline