Lihat ke Halaman Asli

Qur Rohman

Ciptakan rasa senang, pastikan anda bisa

Lima Kategori Penerima BLT Selama Wabah Corona Berlangsung

Diperbarui: 20 April 2020   06:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Antaranews

Demi mengentaskan ekonomi yang sedang melemah terutama kepada warga masyarakat terdampak. Pemerintah hendak memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp. 600.000 selama 3 bulan kedepan, kata Menteri Sosial Juliari Batubara.

Ia mengatakan bahwa ajuan bantuan tersebut disetujui oleh Presiden Jokowi. Namun tentu dengan beberapa syarat.
"Presiden Jokowi menyetujui usulan kami," katanya.

Beberapa kategori penerima blt tersebut antara lain: keluarga belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) / bantuan pangan non-pangan, keluarga miskin/prasejahtera, keluarga kehilangan mata pencaharian, belum terdata penerima dana desa, ada anggota keluarga yang rentan sakit kronis.

Juliar menambahkan bahwa bantuan blt tersebut bakal disalurkan bulan ini. Setidaknya 9 juta warga bakal menerima bantuan tersebut. Dilansir kompas.com.

Pemerintah menganggarkan dana hingga 22,477 triliun untuk pengalokasian guna membantu warga terdampak.

Mekanismenya (1) relawan mendata keluarga di Rt, Rw, dan desa; (2) validasi dan finalisasi data oleh aparatur desa; (3) tanda tangan oleh kepala desa; (4) kepala desa melalor kepada camat; (5) camat melapor kepada bupati / wali kota




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline