Lihat ke Halaman Asli

quernsyahara

universitas airlangga

Permasalahan Sampah Di Jogja Yang Tidak Kunjung Selesai

Diperbarui: 4 Desember 2024   08:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Grafik Volume Produksi Sampah Harian (Ton) di Daerah Istimewa YogyakartaSumber : Humas Pemda DIY, 2023

Kayla Najwa Queen Syahara (442241032)

Jogja sebagai kota pariwisata ternyata masih menghadapi fenomena sampah yang makin lama makin rumit. Solusi yang bersifat jangka panjang segera dibutuhkan untuk mengatasi masalah sampah yang mulai menganggu masyarakat. Ada banyak aspek yang perlu dipertimbangkan dalam menghasilkan solusi pengelolaan sampah dalam jangka panjang ini.

Kota Yogyakarta akhir-akhir ini menunjukkan fenomena yang tidak menarik. Sampah yang berserakan di jalan, lokasi tempat pembuangan sampah sementara yang tertutup bagi warga, tulisan dilarang membuang sampah namun justru dtempat itu terdapat banyak sampah, adalah pemandangan yang banyak ditemui sepanjang jalan di Kota Yogyakarta. Secara singkat kita dapat mengatakan ada masalah pengelolaan sampah yang "sangat parah" di Kota Yogyakarta, secara khusus dan di Provinsi DIY secara umum.

Sebagai kota pariwisata, masalah ini merupakan masalah yang berdampak buruk bagi kota pariwisata. Namun demikian, bagaimana kita dapat memahami masalah ini dapat dibantu oleh studi terdahulu terkait dengan pengelolaan sampah. Pemahaman yang luas, akan membantu setiap pihak untuk dapat mengambil peran yang tepat. Khususnya pemerintah, yang paling banyak disorot atas masalah sampah ini.

Guna mengatasi persoalan sampah, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menerapkan beberapa kebijakan baru. Salah satunya ialah mendorong semangat warga Kota Yogyakarta untuk melakukan pemilahan sampah dari rumah masing-masing.

Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto menjelaskan, untuk mendorong masyarakat memilah sampah sejak awal, Pemkot Yogyakarta memberlakukan jadwal pembuangan sampah di depo maupun Tempat Pembuangan Sementara  (TPS) di Kota Yogyakarta. Jadwal pembuangan sampah dibuat berdasarkan jenis sampah.

Sugeng menuturkan, penjadwalan pembuangan sampah ini sudah mulai diterapkan sejak Jumat (12/07) lalu. Dikatakannya, masyarakat bisa melakukan pemilahan sampah sesuai jenisnya, sampah organic, sampah anorganik, residu organic dan residu anorganik. Dalam SE tersebut juga telah dicantumkan tentang kewajiban masyarakat untuk mengolah sampah organic secara mandiri dengan berbagai metode.

Terkait jadwal pembuangan sampah di depo-depo Kota Yogyakarta, telah di susun sebagai berikut, Hari Senin, depo menerima sampah residu anorganik. Selasa, depo menerima residu organic, sedangkan hari Rabu depo sampah libur. Selanjutnya, hari kamis, depo menerima residu oerganik dan Minggu, depo sampah libur.

Sugeng pun mengungkapkan harapannya agar masyarakat Kota Yogyakarta bisa bekerja sama mematuhi kebijakan ini, demi kepentingan bersama. Dengan begitu, sampah bisa diantar ke tempat pengelolaan sampah, tanpa harus memenuhi depo.

Dari masalah ini dapat dipahami bahwa, perilaku masyarakat yang membuang sampah sembarangan dimungkinkan juga karena kurangnya infrastruktur dan akses masyarakat terhadap kebersihan sampah. Masalah ini menunjukkan bahwa ada kebutuhan untuk program yang nyata dalam upaya pencegahan dan pembersihan sampah yang lebih efektif, untuk mempromosikan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline