Lihat ke Halaman Asli

Kadiv Humas Polri: Polda NTT Jalankan Arahan Komisi III RI dalam Penanganan Kasus Ipda Rudy Soik

Diperbarui: 30 Oktober 2024   10:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber gambar: Humas Polri

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen. Pol. Sandi Nugroho, menegaskan bahwa Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) telah melakukan langkah-langkah sesuai arahan yang diberikan Komisi III DPR RI terkait penanganan kasus yang melibatkan Ipda Rudy Soik. Menurutnya, Polda NTT akan memastikan proses berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku demi menjaga integritas penegakan hukum.


Pada Selasa (29/10/24), Irjen. Pol. Sandi menyampaikan bahwa Kapolda NTT, Irjen. Pol. Daniel Tahi Monang, telah mematuhi setiap ketentuan hukum dalam menangani kasus tersebut. "Kapolda tentu melaksanakan arahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apa yang sudah ditindaklanjuti oleh Kapolda merupakan hasil kebijakan yang dibahas di Komisi III," ujar Sandi.

Lebih lanjut, Kadiv Humas Polri tersebut menjelaskan bahwa penanganan kasus Ipda Rudy Soik telah mengikuti prosedur yang berlaku di kepolisian. Polda NTT memiliki sistem yang baik untuk mengelola penanganan kasus serupa, sehingga proses dapat berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai aturan.

Irjen. Pol. Sandi menambahkan bahwa Polda NTT akan tetap memperhatikan setiap masukan dan saran dari Komisi III DPR. "Kapolda akan mempertimbangkan semua hal yang berkaitan dengan saran dan masukan dari Komisi III," lanjutnya. Pernyataan ini menunjukkan komitmen Polri untuk mendengarkan dan menghargai rekomendasi dari lembaga legislatif.

Rapat dengar pendapat (RDP) antara Kapolda NTT, Irjen. Pol. Daniel Tahi Monang, dan Ipda Rudy Soik bersama Komisi III DPR berlangsung pada Senin (28/10/24). Pertemuan ini diadakan untuk membahas isu-isu penting terkait kasus yang melibatkan Ipda Rudy Soik, dengan tujuan agar proses hukum berjalan lancar dan adil.

Dalam momen rapat tersebut, terlihat adanya ikatan emosional ketika Kapolda mengusap kepala Ipda Rudy Soik sebagai gestur persahabatan. Tindakan ini mendapat perhatian publik dan dianggap sebagai simbol penyelesaian kasus dengan pendekatan yang baik, transparan, dan manusiawi. Polda NTT pun diharapkan bisa menjalankan anjuran Komisi III dengan optimal, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline