Lihat ke Halaman Asli

Qory DaffaWanikmah

Universitas Pamulang

Metaverse: Dunia Paralel, Tantangan Hukum Nyata

Diperbarui: 14 Januari 2025   12:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Qory Daffa Wanikmah, Mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Pamulang.

Bayangkan dunia di mana batas antara realitas dan virtual semakin kabur. Di sana, Anda bisa memiliki rumah mewah, kendaraan mahal, bakan bisnis yang menggiurkan, semuanya hanya dalam bentuk digital. Dunia inilah yang disebut metaverse. Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi, metaverse bukanlah sekedar imajinasi, melainkan realitas yang sudah di depån mata. Namun, kemunculan metaverse juga membawa tantangan baru bagi dunia hukum.

Metaverse, sebagai ruang digital yang terintegrasi dan imersif, menawarkan pengalaman yang lebih mendalam dibandingkan internet konvensional. Pengguna dapat berinteraksi, bertransaksi, bahkan menciptakan identitas baru di dalam metaverse. Namun, uniknya dunia virtual ini menghadirkan permasalahan hukum yang kompleks dań belum banyak terpetakan. 

Perkembangan metaverse menuntut adaptasi hukum yang signifikan. Isi-isu seperti kepemilikan aset virtual, kontrak  digital, dan kejahatan siber di metaverse menjadi tantangan baru yang harus diatasi oleh para pembuat kebijakan dan penegak hukum. Artikel ini akan mengulas lebih lanjut mengenai dampak metaverse terhadap hukum serta upaya-upaya yang perlu dilakukan untuk menghadapi tantangan tersebut.

Kemuculan metaverse menimbulkan sejumlah pertanyaan hukum baru, seperti:

Kepemilikan Aset Virtual

Aset virtual, seperti tanah, bangunan, karya seni, dan mata uang kripto, memiliki nilai ekonomi yang signifikan di dalam metaverse. Namun, status hukum kepemilikan aset virtual ini masih menjadi perdebatan. Contoh: Jika seseorang membeli sebidang tanah virtual, apakah ia memiliki hak yang sama seperti pemilik tanah di dunia nyata? Bagaimana jika aset virtual tersebut dicuri tau dihapus oleh pihak platform?

Kontrak Digital

Kontrak digital menjadi semakin umum di dalam metaverse. Contoh: Perjanjian sewa tanah virtual, perjanjian jual beli aset virtual, atau perjanjian kerja sama bisnis di metaverse. Namun, penegakan kontrak digital ini seringkali menghadapi kendala, terutama terkait dengan bukti digital dan yurisdiksi. 

Kejahatan Siber di Metaverse 

Metaverse juga menjadi lahan subur bagi berbagai jenis kejahatan siber, sepeti pencurian identitas, penipuan, dan pelecehan seksual. Contoh: Penipuan investasi bodong si metaverse, pencurian akun game yang bernilai tinggi, atau pelecehan seksual terhadap pengguna akun lain. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline