A. Pengertian Supervisi
Supervisi berasal dari kata “super” dan “visi” yang masing-masing berarti melihat dan meninjau dari sudut pandang yang lebih tinggi atau menilai dari atas. Dalam Bahasa Inggris,supervisi dikenal dengan istilah “supervision”, yang artinya mengawasi seluruh pekerjaan dengan teliti. Menurut Sergiovanni dalam (Saharudin et al., 2022) bahwa supervisi dapat diartikan sebagai upaya untuk mendorong, mengkoordinasi, menstimulasi dan membimbing pertumbuhan guru secara berkelanjutan di sebuah sekolah, baik secara individu maupun kelompok, dengan harapan mereka akan melaksanakan tugas pembelajaran dengan lebih efisien. Kamus Besar Bahasa Indonesia menyatakan bahwa supervisi mengacu pada pengawasan tertinggi dan pengawasan utama. Dengan demikian, supervisi adalah proses mengawasi dan mengontrol secara ketat tindakan, kreativitas dan kinerja anggota atau bawahan oleh atasan mereka.
B. Tujuan Supervisi
Tujuan utama supervisi pendidikan adalah membantu guru meningkatkan kemampuan mereka dalam membuat dan mengelola program pembelajaran yang lebih baik. Selain itu, supervisi juga bertujuan untuk meningkatkan kemampuan profesional dan teknis guru, kepala sekolah dan staf sekolah.
C. Fungsi Supervisi
Sahertian mengemukakan terdapat 8 fungsi supervisi yaitu:
1. Mengatur semua upaya sekolah;
2. Meningkatkan kepemimpinan sekolah;
3. Meningkatkan pengalaman guru;
4. Mendorong usaha kreatif;
5. Menyediakan fasilitas dan dukungan yang berkelanjutan;