Lihat ke Halaman Asli

Arus Mudik Pandemi

Diperbarui: 11 Juli 2021   12:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Jakarta, 

Pemerintah secara resmi mengumumkan bahwa mudik dalam rangka idul Fitri tahun ini dilarang.

Larangan ini disampaikan oleh Mentri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi pada 26 Maret 2021. Larangan mudik tersebut akan mulai berlaku tanggal 6-17 Mei 2021.

Dikarenakan sedang melebar luasnya virus covid-19 dan dilarangnya kegiatan mudik 2021 pada saat ini untuk Mencegah penularan virus tersebut.

Pada juma't (16/04/2021), Presiden Joko Widodo secara khusus menyampaikan keterangan tentang larangan mudik Lebaran tahun ini.

"Dan keputusan ini diambil melalui macam pertimbangan. karena, pengalaman tahun lalu dengan kasus kenaikan kasus setelah empat kali libur panjang."

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline