Lihat ke Halaman Asli

Qoid Mu’tashim Fauzan

Mahasiswa Semester 5 - Jurusan Hukum Ekonomi Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta

Pengertian Sosiologi, Analisis Faktor-Faktor Efektivitas Hukum Dalam Masyarakat, Pemikiran Hukum Emile Durkheim dan Aliran Positivisme

Diperbarui: 7 November 2023   20:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Untuk memenuhi tugas UTS mata kuliah Sosiologi Hukum 

Dosen Pengampu : Muhammad Julijanto, S.Ag., M.Ag 

Penulis : Qoid Mu'tashim Fauzan

NIM : 212111079

Prodi Hukum Ekonomi Syariah Universitas Islam Negeri Raden Mas Said

Pengertian Sosiologi Hukum Menurut Para Ahli Dan Analisis

1. Menurut Soejorno Soekanto 

Sosiologi hukum adalah bidang pengetahuan yang mengkaji alasan di balik kepatuhan manusia terhadap hukum, serta faktor-faktor yang menyebabkan seseorang tidak mematuhinya.

2. Menurut Satjipto Rahardjo

Sosiologi hukum adalah disiplin ilmu yang mengamati fenomena hukum dengan mencoba melampaui batasan aturan hukum.

3. Menurut Soetandyo Wignjosoebroto
Sosiologi hukum merupakan bagian dari studi sosiologi yang fokus mengamati aspek hukum dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline