Tangsel - Giat Operasi Yustisi 2020 dalam rangka pencegahan Covid 19 di wilayah hukum Polsek Ciputat Timur, kali ini sasaran lokasi Operasi di Pasar Ciputat dan PO Bus Primajasa Jln.Dewi Sartika Kel.Cipayung Kec.Ciputat Kota Tangsel.
Beberapa Orang Ditindak karena Tak Pakai Masker, giat yang dipimpin Kanit Lantas Polsek Ciputat timur, Iptu Wagimin berhasil menindak puluhan orang yang bandel karena tak patuh protokol kesehatan.
Kegiatan ini terfokus pada penggunaan masker di aman kami bersama TNI memback up Satopol PP dalam operasi yustisi kali ini, ucap Iptu Wagimin saat di Pool Bus Primajasa, Ciputat, Selasa (22/9).
Iptu Wagimin juga menegaskan, operasi yang melibatkan personel gabungan ini menemukan sejumlah masyarakat tak menggunakan masker.
Dari pantauan di lokasi, sejumlah warga di sekitar Pool Bus Primajasa dan Pasar Ciputat terjaring razia karena tidak kenakan masker dan patuhi protokol kesehatan.Untuk diketahui bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan rutin pengawasan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan di jalanan, pertokoan, dan lainnya.
Selanjutnya IPTU WAGIMIN (Kanit Lantas Polsek Ciputat timur) bersama TNI, Sat Pol PP dan Dishub membagikan masker kepada pengguna jalan yang tidak memakai masker serta menghimbau kepada masyarakat tentang protokol kesehatan dengan selalu menjaga jarak,memakai masker dan mencuci tangan. (why).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H