Tangerang - Pada Jumat Pagi ini sebelum dilaksanakannya Sholat Jumat bersama di Masjid Baitussalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang. Atas perintah Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang seluruh Jajaran Struktural bersama Staf KPLP, Staf Keamanan dan Ketertiban melakukan kegiatan Penggeledahan di Blok Pesanggarahan Warga Binaan.
Diawali dengan kegiatan pengarahan dan doa bersama, Kalapas yang diwakili oleh Kepala KPLP menyampaikan bahwa kita harus tetap waspada terkait dengan Halinar di dalam Lapas, Jumat (21/8/2020).
M. Kurnia selaku Kepala KPLP Lapas Kelas 1 Tangerang mengarahkan target sasaran kamar hunian yang akan dilakukan penggeledahan adalah Blok Sapta Arga (A1), Blok Indra Killa (B1), dan Blok Chandiri Nengga 2 (C2).
Penggeledahan ini dilaksanakan untuk meminimailisir barang-barang terlarang dan berbahaya didalam Lapas berupa Halinar dan peralatan listrik di dalam kamar hunian, tegas Kurnia.Adapun hasil yang didapat oleh petugas berupa, Handphone sebanyak 7 buah, Charger sebanyak 8 Buah, Senjata Tajam sebanyak 9 Buah, dan Kelistrikan berupa Kipas Buatan dan kabel-kabel.
Kegiatan ini merupakan Komitmen kami dalam memberantas Halinar. Semoga dengan diadakannya kegiatan ini Lapas akan selalu dalam keadaan kondusif dan bebas dari Halinar. Selanjutnya acara ini akan terus dilakukan secara rutin, ucap Ka.KPLP.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H