Lihat ke Halaman Asli

Qisthy Anjani

Mahasiswa

Coba Sistem Musyawarah Secara Syariat, Warga Kecamatan Dayeuhkolot Gelar Sidang Umum Pemilihan Ketua RT di Tiap Desa

Diperbarui: 29 Oktober 2022   14:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Bandung -- Komisi Pemilihan RT atau KPR yang dibentuk bersama jajarang Karang Taruna serta warga RT 03, Desa Sukapura, Kecamatan Dayeuhkolot mengadakan pertemuan pada Kamis, (27/10/2022) di Masjid Jami Al -- Affan tepat setelah shalat Isya berjamaah digelar.

Mencoba sistem baru dengan musyawarah secara syariat, para warga sepakat untuk bercermin dengan kisahnya Rasulullah. Musyawarah menuju mufakat Namun dibarengi dengan keyakikan dan pengakuan bukti dari satu pihak dengan pihak lainnya. Bahkan pembuktian juga dilakukan dengan kesaksian keluarga yang menilai seberapa yakinnya bahwa sosok ini siap untuk dipilih menjadi calon ketua RW.

Dalam musyawarah tersebut, terdapat dua calon terpilih yang akan dijadikan bahan musyawarah yang berkaitan dengan kelayakan dari berbagai calon. Diantaranya, Pipih Supriatna dan Esih Kurniasih. Yang merupakan anggota kader PKK di wilayah Kecamatan Dayeuhkolot.

Menurut Bapak Iskandar Suswanto, salah satu ketua DKM Qoyyimul Masjid Al -- Affan mengatakan bahwa pemilihan ini akan melewati tiga tahapan yang berbeda. Pertama, musyawarah untuk mencapai mufakat, Namun apabila belum mendapat kesepakatan maka akan diadakan voting dari hasil musyawarah, dan apabila hasil yang kedua masih belum mendapatkan kandidat yang pas jalan terakhir adalah lobbying antara kedua calon siapakah yang akan maju dan mengalah.

Acara pemilihan ini berlangsung kurang lebih selama 3 jam dengan keputusan final yang berhasil mendapat persetujuan dari berbagai pihak, diantaranya, para pimpinan tamu undangan dari perwakilan Desa, Kader PKK, Karang Taruna, hingga jajaran DKM dan pengurus masjid.

Hasil akhir, menunjukkan bahwa Ibu Pipih Supriatna terpilih menjadi Ketua RT 03 setelah melewati tahapan voting.

Meski Musyawarah tidak mencapai mufakat, Namun cara ini dianggap sudah memenuhi standar pemilihan umum khususnya di tingkat RW yang akan menyelesaikan tugas dan kewajibannya untuk kemaslahatan warga.  

"Tujuan kita hanya untuk mencapai mufakat, tanpa adanya dzholim dan kesalahpahaman, bahkan Rasul saja memakai cara ini untuk memilih siapa pemimpin selanjutnya," pungkas Iskandar Siswanto.

Pipih Supriatna selaku ketua RT terpilih berharap, dirinya bisa mengemban amanah setelah dipercaya melalui pemilihan bertajuk kesepakatan bersama dan menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang sebelumnya belum dibenahi, seperti sampah, kebersihan lingkungan, hingga ketertiban.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline