Belajar Bersama Komunitas (BBK) merupakan salah satu program dalam pendidikan tinggi di Universitas Airlangga. BBK Unair merupakan salah satu bentuk pengintegrasian kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. BBK Unair adalah suatu bentuk pendidikan dengan memberikan pengalaman belajar kepada mahasiswa (S1 dan DIV) di tengah kehidupan masyarakat serta secara nyata turut membantu memecahkan masalah masyarakat berdasarkan kompetensi keilmuan masing-masing. Salah satu bentuk BBK adalah BBK Tematik yang secara umum berorientasi pada program kegiatan terfokus bidang tertentu sesuai dengan permasalahan kemasyarakatan dan arah kebijakan pembangunan yang diselenggarakan pemerintah wilayah tertentu setingkat Desa (dan bisa berbasis Puskesmas Desa tersebut) atau Kabupaten/Kota.
Program "Kampung Emas" merupakan kegiatan untuk mahasiswa yang dilaksanakan di luar kampus dengan tujuan untuk pemberdayaan masyarakat menuju kelurahan mandiri dalam upaya percepatan penurunan kelurahan mandiri dalam upaya percepatan penurunan prevalensi stunting di tingkat kelurahan. Program "Kampung Emas" ini merupakan program kerjasama antara Universitas Airlangga yang tergabung dalam Konsorsium Perguruan Tinggi Peduli Stunting Jawa Timur terdiri dari 20 Perguruan Tinggi di Jawa timur, dengan pemerintah Kota Surabaya. Program "Kampung Emas" dilaksanakan dengan melibatkan mahasiswa sebagai bentuk dari kegiatan Belajar Bersama Komunitas (BBK).
Program "Kampung Emas" diikuti oleh mahasiswa dari Universitas Airlangga atau Universitas lainnya yang bergabung dalam Konsorsium PT Jawa Timur. Sehingga peserta program "Kampung Emas" ini bisa dari berbagai macam fakultas. Di tahun 2023 Kampung Emas menerjunkan 459 mahasiswa untuk seluruh kelurahan dengan total 153 kelurahan yang ada di Kota Surabaya. Namun, ada beberapa persyaratan yang harus diikuti oleh mahasiswa yaitu mahasiswa aktif semester 5 atau 7, sudah menyelesaikan 80 SKS dan mengambil KRS KKN, dan yang terpenting adalah bersedia dan berkomitmen dalam menjalani Program, "kampung Emas".
Jenis kegiatan dari Program "Kampung Emas" ini sendiri adalah kegiatan yang memfokuskan pada upaya pencegahan terhadap stunting dengan sasaran remaja, calon pengantin, ibu hamil, dan ibu laktasi. Stunting jika dikutip dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan. Sedangkan pengertian stunting menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) adalah anak balita dengan nilai z-score nya kurang dari -2.00 SD/standar deviasi (stunted) dan kurang dari -3.00 SD (severely stunted). Jadi dapat disimpulkan bahwa stunting merupakan gangguan pertumbuhan yang dialami oleh balita yang mengakibatkan keterlambatan pertumbuhan anak yang tidak sesuai dengan standarnya sehingga mengakibatkan dampak baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Penyebab utama stunting diantaranya, asupan gizi dan nutrisi yang kurang mencukupi kebutuhan anak, pola asuh yang salah akibat kurangnya pengetahuan dan edukasi bagi ibu hamil dan ibu menyusui, buruknya sanitasi lingkungan tempat tinggal seperti kurangnya sarana air bersih dan tidak tersedianya sarana MCK yang memadai serta keterbatasan akses fasilitas kesehatan yang dibutuhkan bagi ibu hamil, ibu menyusui dan balita.
Dampak stunting pada anak akan terlihat pada jangka pendek dan jangka panjang. Pada jangka pendek berdampak terhadap pertumbuhan fisik yaitu tinggi anak di bawah rata-rata anak seusianya. Selain itu, juga berdampak pada perkembangan kognitif dikarenakan terganggunya perkembangan otak sehingga dapat menurunkan kecerdasan anak. Sedangkan untuk jangka panjang, stunting akan menyebabkan anak menjadi rentan terjangkit penyakit seperti penyakit diabetes, obesitas, penyakit jantung, pembuluh darah, kanker, stroke, dan disabilitas di usia tua. Selain itu, dampak jangka panjang bagi anak yang menderita stunting adalah berkaitan dengan kualitas SDM suatu negara.
Pada Kota Surabaya, Kelurahan Gayungan, Kecamatan Dukuh Menanggal dimana tempat Kelompok 144 melaksanakan KKN mulai dari awal bulan Oktober 2023 didapatkan cukup banyak untuk balita stunting, dan juga ibu hamil yang sedang mengalami kekurangan energi kronis (KEK). Hal ini disebabkan karena masih kurangnya pengetahuan yang dimiliki oleh ibu hamil mengenai standar kecukupan dari gizi yang dibutuhkan. Pada prakteknya, kegiatan ini dilaksanakan oleh Kelompok 144 yang beranggotakan 3 orang dari berbeda fakultas antara lain ada Benita Gabriella dari Fakultas Kesehatan Masyarakat, Vina Shefiana dari Fakultas Keperawatan, dan Qinthara Qamarani Haryanto dari Fakultas Hukum. Kelompok 144 dalam pelaksanaan kegiatan KKN ini dibimbing oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), yaitu Ibu Atika Anif Prameswari, S.Gz., M.PH, RD. Kegiatan KKN "Kampung Emas" berakhir di bulan Desember dengan penutupan berupa progress dari kegiatan KKN kelompok kami yang disebut dengan Presentasi Diseminasi.
Terdapat tiga kegiatan yang dibawa oleh Universitas Airlangga untuk Program "Kampung Emas" yaitu :
LADUNI (Layanan Terpadu Pranikah)
memberikan dampingan rutin catin dan bumil, pengecekan rutin ke puskesmas, melakukan SBCC agar rutin meminum suplemen MMN. Tujuan : meningkatkan cakupan pemeriksaan kesehatan pranikah dan menurunkan prevalensi anemia, komplikasi kehamilan, BBLR, neo-natal stunting.SBCC-BESTIEZ (Social Behaviour Change Communication: Bunda Teredukasi Sehat, Hebat, Peduli Gizi)
memfasilitasi pelaksanaan kegiatan kegiatan pelatihan "ToT" TPK dan kader kesehatan terkait gizi ibu hamil dan manajemen stres, dan juga melakukan edukasi gizi melalui media kreatif. Tujuan : mengubah perilaku ibu hamil dalam praktik makan dan manajemen kesehatan mental ibu.