Tim sidang tera alat ukur, timbang, takar dan perlengkapannya (UTTP) Provinsi Sulawesi Selatan telah melaksanakan tugas selama 17 hari di Kabupaten Soppeng.
Pendamping tim dari Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan, A. Lukman, SE, membeberkan beberapa permasalahan yang ditemukan dilapangan. "Dari 7 kecamatan yang di didatangi ada sekitar 10 kasus denda, diantaranya keterlambatan dari para pemilik timbangan untuk mentera ulang alatnya, dan semuanya sudah kami proses, ujarnya.
Kegiatan ini merupakan salah satu tugas pemerintah sebagai upaya penertiban serta bagian dari perlindungan konsumen khususnya di Kabupaten Soppeng.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H