Lihat ke Halaman Asli

Putri Wulandari

TERVERIFIKASI

English Tutor | Freelance Content Writer

Berkunjung ke Benteng Pendem Ngawi Sebelum Direhabilitasi

Diperbarui: 1 Februari 2023   08:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gerbang Benteng Van Den Bosch atau Benteng Pendem Ngawi (Pemerintah Kabupaten Ngawi)

Beberapa tahun lalu, saya dan teman-teman satu angkatan di UKM kampus berkumpul di rumah salah satu rumah teman kami yang bertempat di Kabupaten Ngawi. 

Kami berkumpul dengan tujuan silaturahmi karena sudah lama sekali kami tidak berada di satu acara yang sama dengan formasi lengkap. 

Setelah itu, kami pun berkumpul sejak siang hari dan memutuskan untuk menginap. Keesokan paginya, kami bersiap untuk menuju Benteng Van Den Bosch atau Benteng Pendem Ngawi.

Setelah menempuh perjalanan sekitar 20 menit, kami sampai ke pintu masuk utama area benteng. Kami lalu membayar tiket masuk sebesar Rp 5.000 dan memarkirkan sepeda motor. 

Benteng Van Den Bosch atau Benteng Pendem Ngawi adalah salah satu benteng peninggalan kolonial Belanda yang dibangun pada tahun 1839 oleh Gubernur Jenderal Van Den Bosch. 

Bangunan benteng yang dimakan usia (Dokumentasi Pribadi)

Karena memang sudah lama sekali dibangun, salah satu cagar budaya populer di Jawa Timur ini memiliki bangunan yang lumayan rapuh. Banyak bagian benteng yang sudah termakan usia. 

Lumut dan banyak tanaman sudah menyelimuti bagian luar benteng. Sebagian area benteng juga rusak karena banyak pohon dan tumbuhan lain. 

Beberapa bagian belakang benteng juga sepertinya sudah lama dihuni kawanan kelelawar yang memberikan kesan creepy dan agak kotor. Ada juga area tangga tidak boleh dinaiki karena memiliki resiko jatuh dan bangunan roboh. 

Area lapang untuk beristirahat di area tengah benteng (Dokumentasi Pribadi)

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline