Lihat ke Halaman Asli

Kalau Saya Mendikbud, Sudah Pasti Saya Menghapuskan UN

Diperbarui: 24 Juni 2015   15:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1366194348110051063

Sumber gambar : kotakardus.wordpress.com

Alokasi anggaran dari APBN yang sudah dialokasikan untuk penyelenggaraan UN saya akan minta ke DPR agar disetujui dialihkan jadi "modal" pendirian lembaga-lembaga penyelenggara test dan sertifikasi yang NON-GOVERNMENT dan INDEPENDEN, tentu saja harus "reliable" dan "trustworthy". Lembaga-lembaga itu harus punya "business-plan" yang jelas, sehingga dana modal awal kelak harus dikembalikan ke kas negara dan lembaga- lembaga itu kelak bebas subsidi, bisa "rolling" sendiri dan betul-betul terjaga independensi-nya. Sekolah di negeri ini harus dikembalikan fungsinya sebagai TEMPAT BELAJAR bagi anak-anak, bukan untuk tempat cari proyek para tukang catut dan calo-calo. BELAJAR dalam arti sesuai 4 (empat) pilar pembelajaran yang ditetapkan oleh UNESCO: learning to know, learning to do, learning to live together and learning to be! Untuk itu sekolah harus jadi tempat yang BEBAS STRESS untuk anak-anak. jadi tempat yang ENJOY banget, yang senantiasa dirindukan ketika masa liburan. Jadi kalau sampai ada sekolah yang membuat anak-anak didik-nya stress, maka kasusnya harus ditangani oleh Komnas HAM dan/atau Komnas Perlindungan Anak, dan kalau itu diakibatkan oleh suatu kebijakan pemerintah, seperti hal-nya UN, maka pejabat yang bertanggung-jawab musti serta-merta diajukan ke pengadilan ad-hoc yang sesuai. Selain tidak boleh membuat anak dan guru stress, sekolah juga tidak boleh membiarkan anak-anak tumbuh menjadi manusia-manusia curang yang selalu mencari jalan pintas yang mudah, yang selalu menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan. Kapan-kapan ada sekolah yang me-restu-i perbuatan-perbuatan curang yang dilakukan oleh guru dan/atau murid, maka kembali Komnas HAM dan/atau Komnas Perlindungan Anak harus turun-tangan, karena sekolah itu kelak akan menghasilkan alumni calon koruptor yang membahayakan keselamatan negara dan merugikan rakyat. Standarisasi sekolah musti dilaksanakan dengan metode EVALUASI yang OBJEKTIF, yang TIDAK BOLEH melibatkan "nasib" anak-anak dan guru-guru. kapan-kapan ada metode evaluasi sekolah yang menyebabkan anak-anak atau guru-guru stress atau terpaksa (lama-lama jadi biasa) berbuat curang, dengan dalih apa pun termasuk "standardisasi", what so ever, maka waktunya Komnas HAM dan/atau Komnas Perlindungan Anak, atau kalau perlu PTUN dan/atau MK turun tangan. Dari : Rhiza Sadjad (Dosen Elektro UNHAS)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline